Tekan Angka Pernikahan Dini, Dinsos KBPP Pemalang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
- account_circle Fahroji
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) terus menyeriusi upaya penurunan angka pernikahan dini. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Perkawinan Anak yang digelar di Ruang Pertemuan Sekretariat GOW pada Selasa (9/6/2026).
Forum ini dirancang sebagai wadah sinergi antarinstansi untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam mencegah perkawinan anak. Fokus utamanya adalah menjamin perlindungan hak-hak anak serta membangun fondasi ketahanan keluarga yang lebih kokoh di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Turut hadir pula jajaran Bidang Dalduk-KB Dinsos KBPP dan pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pemalang untuk memberikan kontribusi strategis dalam penanganan masalah ini.
Berdasarkan data Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, angka pengajuan dispensasi kawin masih tergolong tinggi. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 550 anak mengajukan dispensasi kawin, terdiri dari 382 perempuan dan 168 laki-laki. Sementara pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 453 anak, dengan rincian 398 perempuan dan 55 laki-laki.
Kabid PPPA Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Triyatno Yuliharso menegaskan bahwa penguatan edukasi kepada pelajar maupun orang tua menjadi langkah penting dalam menekan angka perkawinan anak. Edukasi tersebut mencakup kesehatan reproduksi, nilai-nilai agama, hingga pemahaman hukum dan peraturan perundang-undangan sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, pendekatan edukasi sebaya melalui Forum Anak dan Generasi Berencana (GenRe) perlu dioptimalkan, disertai penguatan peran guru serta sosialisasi terpadu di lingkungan sekolah agar pesan pencegahan dapat tersampaikan secara efektif.
Sebagai tindak lanjut, rapat tersebut juga menyepakati pembentukan tim penyusun Buku Saku Pencegahan Perkawinan Anak yang diharapkan menjadi media edukasi praktis dan mudah dipahami masyarakat dalam mencegah pernikahan dini.*
- Penulis: Fahroji

