Plt. Bupati Pemalang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS
- account_circle Fahroji
- calendar_month Selasa, 11 Agt 2026 | 19:46 WIB
- print Cetak

JURNAL PEMALANG – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, serta didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pemalang. Sejumlah agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah dibahas dalam rapat paripurna tersebut.
Agenda yang dibahas meliputi persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, rapat juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Rapat paripurna turut membahas persetujuan dan penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Pemalang Nurkholes menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang, khususnya Badan Anggaran DPRD atas kerja sama dan sinergi selama proses pembahasan.
Menurut Nurkholes, pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pemalang, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama, dukungan dan sinerginya selama proses pembahasan. Sehingga kita dapat menghasilkan dokumen strategis, yaitu KUA-PPAS APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” papar Nurkholes.
Nurkholes menegaskan, kedua dokumen tersebut memiliki peran penting sebagai pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan program pemerintahan dan pembangunan.
- Penulis: Fahroji
