Minggu, 1 Februari 2026
spot_img

Status Ratusan Desa Naik Kelas, Desa Mandiri di Jateng Melonjak hingga 2.208

“Membangun desa itu tidak bisa dikerjakan satu OPD saja. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur semuanya masuk dalam penilaian indeks desa. Jadi memang harus kolaboratif,” ujarnya.

Menurut Nadi, salah satu faktor paling menonjol dalam capaian tersebut tidak terlepas dari peningkatan bantuan keuangan desa yang dialokasikan Pemprov Jawa Tengah. Pada 2024, bantuan keuangan desa mencapai Rp 1,6 triliun, dan meningkat menjadi Rp 1,7 triliun pada 2025.

“Ini luar biasa. Bantuan keuangan dari provinsi ini hampir setara dengan dana desa dari pusat. Apalagi ketika dana desa dari pemerintah pusat mengalami penurunan, bantuan provinsi menjadi angin segar bagi desa,” katanya.

Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana desa serta penguatan layanan dasar masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai, peningkatan status desa akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.

“Kita terus dorong 15 desa tertinggal ini dengan kolaborasi OPD dan stakeholder yang konsen pada pembangunan desa. Prinsipnya, tidak boleh ada desa yang tertinggal,” katanya.

Nadi menegaskan, peningkatan status desa akan berdampak langsung pada pembangunan Jawa Tengah secara menyeluruh.

“Membangun Jawa Tengah harus dimulai dari desa. Ibaratnya, cahaya tidak hanya dari satu obor besar, tapi dari lilin-lilin kecil di desa. Ketika desa mandiri dan maju, pembangunan dan ekonomi daerah akan tumbuh secara berkelanjutan,” ungkap Nadi.*

ARTIKEL TERKAIT

- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA TERBARU