Bawa Ribuan Obat-obatan Keras dan Sabu, Pemuda Asal Comal Diringkus Polisi
- account_circle Fahroji
- calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil meringkus seorang pengedar narkoba lintas wilayah di kawasan Pasar Sragi, Jumat (6/2/2026) petang.
Pelaku yang diketahui berinisial AA alias Suep (29), warga Comal, Pemalang, tak berkutik saat petugas menemukan “paket lengkap” narkotika mulai dari paket yang diduga sabu hingga ribuan butir obat keras di badannya.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB setelah tim melakukan pengintaian selama hampir satu pekan.
Suep yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini diduga kuat merupakan pemasok barang haram untuk wilayah Sragi dan sekitarnya.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami berhasil mengamankan pelaku AA alias Suep di area Pasar Sragi. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas mendapati barang bukti berupa diduga satu paket sabu seberat 0,64 gram, satu botol berisi 1.000 butir obat jenis Yarindo, serta 20 butir psikotropika jenis Alprazolam,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (07/02/2026).
Iptu Yonanta menjelaskan, timnya telah melakukan penyelidikan sejak Minggu (02/02/2026) setelah mendapatkan laporan.
Setelah profil tersangka teridentifikasi, petugas melakukan pengawasan ketat hingga akhirnya melihat sosok dengan ciri-ciri yang sesuai sedang berada di Pasar Sragi.
- Penulis: Fahroji



