Jumat, 17 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Perubahan Propemperda 2026 Disetujui, Pemkab Pemalang Tekankan Landasan Hukum Berbasis Kebutuhan Rakyat

Perubahan Propemperda 2026 Disetujui, Pemkab Pemalang Tekankan Landasan Hukum Berbasis Kebutuhan Rakyat

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANGPemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan instrumen strategis yang vital bagi jalannya pemerintahan.

Hal ini dikarenakan Propemperda menjadi fondasi hukum utama dalam mengawal pembangunan daerah serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat (27/3/2026), Wakil Bupati Nurkholes yang mewakili Bupati menyampaikan bahwa setiap perubahan dalam Propemperda wajib berpijak pada kebutuhan hukum masyarakat.

Selain itu, sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi menjadi syarat mutlak agar regulasi daerah tetap selaras secara konstitusional.

Penyampaian tersebut menjadi poin utama dalam agenda Persetujuan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2026. Melalui langkah ini, diharapkan peraturan yang lahir nantinya mampu menjawab tantangan zaman dan memberikan kepastian hukum yang bermanfaat langsung bagi warga Pemalang.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan beberapa hal terkait usulan perubahan Propemperda Tahun 2026.

Pertama, masih belum selesainya pembahasan antara DPRD dan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029 pada masa sidang tahun 2025. Oleh karena itu, Raperda tersebut perlu dimasukkan kembali dalam Propemperda Tahun 2026.

Kedua, berdasarkan ketentuan Pasal 13 juncto Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Bupati menyampaikan hasil penyusunan Propemperda kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah melalui Pimpinan DPRD kabupaten/kota.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paramadina Graduate School Of Islamic Studies (PGSI) Gelar acara Urban Sufism Day Mengangkat Spiritualitas dan Gerakan Sosial

    Paramadina Graduate School Of Islamic Studies (PGSI) Gelar acara Urban Sufism Day Mengangkat Spiritualitas dan Gerakan Sosial

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Paramadina Graduate School of Islamic Studies (PGSI) sukses menggelar acara Urban Sufism Day dengan tema “Spiritualitas dan Gerakan Sosial”, sekaligus melaksanakan soft launching buku “Kita Begitu Dekat” yang berisi tulisan dan kenangan para sahabat Abdul Hadi WM. Buku tersebut diserahkan secara simbolis dari Universitas Paramadina kepada perwakilan keluarga dan yayasan Abdul Hadi […]

  • Paguyuban Kades se-Kecamatan Banyubiru Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Kabupaten Semarang Bidang Datun

    Paguyuban Kades se-Kecamatan Banyubiru Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Kabupaten Semarang Bidang Datun

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Paguyuban Kepala Desa Hamong Projo se-Kecamatan Banyubiru menandatangi kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. Penandatangan yang dilakukan di anjungan ObJek Wisata Bukit Cinta, Desa Kebondowo, Banyubiru itu dilakukan oleh 10 Kepala Desa dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang Ismail Fahmi. Kajari […]

  • Temukan Ikan Mengandung Pengawet di Pasar, JKPD Jateng Akan Tindak Tegas

    Temukan Ikan Mengandung Pengawet di Pasar, JKPD Jateng Akan Tindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Tim Jaringan Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah akan tindak tegas terhadap peredaran ikan berpengawet kimia, Rabu, (4/9/2024). Langkah ini diambil Ketua JKPD Jateng Dyah Lukisari lantaran masih saja ditemukan ikan yang mengandung pengawet mayat (formaldehid) dengan kadar 3,80 mg/kg sampai 154,43 mg/kg yang berpotensi memicu kanker. Dyah Lukisari mengungkapkan, penemuan ini […]

  • BPS Lakukan Pendataan Podes 2024, Pendataan itu akan Menghasilkan Ini

    BPS Lakukan Pendataan Podes 2024, Pendataan itu akan Menghasilkan Ini

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang melaksanakan Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024. Pendataan itu dilakukan di setiap kelurahan/desa di Kabupaten Batang, Kamis (23/5/2024). Kepala BPS Batang Heni Djumadi mengatakan, pendataan Podes dilakukan karena Podes ini merupakan satu-satunya pendataan yang lengkap setingkat desa yang dilakukan oleh BPS. “Podes 2024 akan menghasilkan data bagi keperluan […]

  • Pembangunan KDKMP di Kelurahan Petarukan Dimulai, Danramil Petarukan Pimpin Doa Bersama

    Pembangunan KDKMP di Kelurahan Petarukan Dimulai, Danramil Petarukan Pimpin Doa Bersama

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kelurahan Petarukan Kecamatan Petarukan Kab. Pemalang telah dimulai pada Sabtu, 17 Januari 2026. Sebelum dilakukan peletakan batu pertama pembangunan tersebut diawali dengan menggelar doa Bersama yang dipimpin langsung oleh Danramil 03/Petarukan Kodim 0711/Pemalang Kapten Inf Suprapto. Kegiatan doa bersama tersebut diikuti dari unsur pemerintah kelurahan, pengurus […]

  • Geger! Wanita Muda Ditemukan Meninggal di Pasar Kedungwuni

    Geger! Wanita Muda Ditemukan Meninggal di Pasar Kedungwuni

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengunjung Pasar Kedungwuni Blok J, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kabupaten Pekalongan, mendadak geger pada Minggu (28/12/2025) siang. Lantaran ada penemuan seorang perempuan muda ditemukan tidak bernyawa di atas sebuah dipan kayu di area kios unggas sekitar pukul 11.30 WIB. Korban diketahui bernama Devi Andriani (25), warga Sidodadi Indah, Kelurahan Kedungwuni Barat. Jasad korban […]

expand_less