Bupati Anom Dukung Raperda Penyelenggaraan Pendidikan: Fokus pada Layanan Inklusif dan Berkeadilan
- account_circle Fahroji
- calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
- print Cetak

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Foto: ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, memberikan apresiasi tinggi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Pemalang. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Martono, pada Rabu (17/6/2026).
Bupati menegaskan bahwa Raperda ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara pemerintah dan legislatif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pemalang. Aturan ini dinilai telah menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan bagi semua kalangan.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah jaminan pendidikan bagi penyandang disabilitas serta peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyambut baik adanya pengaturan mengenai bantuan pendidikan, yang diharapkan dapat menjamin akses sekolah yang lebih adil bagi seluruh anak di Kabupaten Pemalang.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesempatan belajar, mendorong prestasi, serta menekan angka putus sekolah, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan nondiskriminasi.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif melalui dukungan sumber daya, pengawasan, serta partisipasi dalam perumusan kebijakan.
Dalam rangka penyempurnaan substansi Raperda, Pemerintah Daerah mengusulkan beberapa tambahan materi, meliputi penguatan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler untuk membentuk karakter dan kepemimpinan peserta didik, pengaturan kerja sama sekolah dengan organisasi dan klub olahraga dalam pembinaan atlet pelajar, serta penegasan independensi dunia pendidikan dari intervensi pihak mana pun.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah juga memandang perlunya sinkronisasi antara Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pendidikan Karakter agar nilai-nilai pembentukan kepribadian tetap terintegrasi dalam sistem pendidikan.
Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga menyampaikan harapan agar Panitia Khusus yang dibentuk dapat bekerja optimal dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing.
- Penulis: Fahroji

