Jurnal Pemalang – KPU Kota Pekalongan telah menyelesaikan perakitan dan sortir kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Pekalongan, Selasa (15/10/2024).
Perakitan dan penyortiran kotak suara sebanyak 868 itu dilakukan selama 2 hari, Sabtu-Minggu (13-12 Oktober 2024) di Gudang Logistik KPU Kota Pekalongan.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengatakan, KPU Kota Pekalongan menerima kotak suara untuk Pilkada 2024 sebanyak 868. Kotak suara diterima pada 6 oktober 2024 lalu.
Sejumlah itu untuk kebutuhan 430 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana, masing-masing TPS ada 2 buah kotak suara.
Selain TPS, masing-masing kecamatan juga mendapatkan 2 buah kotak suara.
“Dari hasil sortir, ditemukan ada 4 kotak suara yang kondisinya kurang baik,” kata Fajar di Gudang Logistik KPU Kota Pekalongan, Senin siang (14/10/2024).
“4 buah kotak suara yang rusak itu akan dilaporkan ke KPU Pusat agar mendapatkan kotak suara pengganti,” tambahnya.
Selain kotak suara yang sudah diterima, KPU Kota Pekalongan juga sudah menerima sebagian sampul sejumlah 6.043 lembar, namun belum sampil ini belum disortir.
“Tinta juga sudah kami terima beberapa waktu lalu, sementara untuk kotak suara kami masih menunggu kemungkinan kotak suara dijadwalkan 23- sampai dengan 25 Oktober 2024 sudah posisi dicetak,” pungkasnya.***