Kamis, 21 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • account_circle Rizqon Arifiyandi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih Desa Surajaya

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih Desa Surajaya

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Anggota Forkopimda melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Koperasi Merah Putih Desa Suraya, Kecamatan Pemalang, Jum’at (17/10/2025). Peletakan batu pertama pembangunan kantor Koperasi Merah Putih Desa Surajaya menjadi bagian dari kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik 800 Gerai, Pergudangan, Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Kegiatan yang […]

  • Dana Desa Menyusut, Paguyuban Kades Banyumas Sampaikan Aspirasi ke Ahmad Luthfi soal Bankeu, KDMP, Hingga Relokasi Puskesmas

    Dana Desa Menyusut, Paguyuban Kades Banyumas Sampaikan Aspirasi ke Ahmad Luthfi soal Bankeu, KDMP, Hingga Relokasi Puskesmas

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah pemangkasan dana desa yang kian terasa, para kepala desa di Kabupaten Banyumas menyampaikan langsung kegelisahan mereka kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Mulai dari tuntutan pemerataan bantuan keuangan (Bankeu), bantuan gubernur (Bangub), problematika Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga polemik relokasi Puskesmas Cilongok II. Seluruh aspirasi itu disuarakan dalam pertemuan […]

  • Tingkatkan Layanan Masyarakat Pemkab Pemalang Fokus Pembangunan Infrastruktur

    Tingkatkan Layanan Masyarakat Pemkab Pemalang Fokus Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur ekonomi dan sosial, khususnya pembangunan dan pemeliharaan jalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Penyampaian Raperda APBD Kabupaten Pemalang TA 2026 dan Penetapan Perubahan Prompemperda Tahun 2025 di Ruang Rapat DPRD […]

  • 35 Titik Salat Idulfitri pada 15 Desa, Wujud Pelayanan Muhammadiyah Cabang Bumiayu untuk Umat

    35 Titik Salat Idulfitri pada 15 Desa, Wujud Pelayanan Muhammadiyah Cabang Bumiayu untuk Umat

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bumiayu, Kabupaten Brebes, menggelar pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di 35 titik yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Bumiayu, Jumat (20/3/2026). Kegiatan ini melibatkan 25 Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) sebagai upaya memberikan kemudahan akses ibadah bagi masyarakat. Pelaksanaan Idulfitri tersebut merujuk pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/3/2025 […]

  • Dandim 0711 Pemalang Turut Hadir Pada Pembukaan Pabrik Garmen Wong Hang dan Akarsa Garmen Indonesia

    Dandim 0711 Pemalang Turut Hadir Pada Pembukaan Pabrik Garmen Wong Hang dan Akarsa Garmen Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pabrik garmen Wong Hang di Kabupaten Pemalang kembali dibuka. Pembukaan pabrik tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Pol Dedi Prastyo. Selain Wong Hang, juga pabrik Akarsa Garmen Indonesia di Jalan Lingkar Luar, Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Kegiatan yang berlangsung pada Jum’at (19/12/2025) itu, juga dihadiri gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Bupati Pemalang […]

  • Pemprov Jawa Tengah Terima Hibah “ToyaKU” dari Udinus

    Pemprov Jawa Tengah Terima Hibah “ToyaKU” dari Udinus

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima hibah berupa Alat Penghasil Air Minum Melalui Udara “ToyaKU“, dari Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Alat tersebut merupakan hasil riset yang dilakukan Udinus untuk memperoleh air siap minum tanpa bergantung sumur, sungai, atau jaringan PDAM. Mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Sekretaris Daerah […]

expand_less