Minggu, 28 Des 2025
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

  • calendar_month Jum, 25 Apr 2025

JURNAL PEMALANG – Wastiah (45) warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran menipu puluhan orang.

Pengusaha BRILink itu menggunakan sertipikat tanah milik korbannya sebagai agunan pinjaman di sebuah Bank.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi persnya pada Kamis (24/4/2025) mengatakan, korban yang ditipu pelaku sebanyak 30 orang. Penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan modus yang berbeda-beda setiap korbannya.

Eko Sunaryo memaparkan, diantara para korban ialah perempuan berinisial SN yang meminta bantuan kepada tersangka untuk proses balik nama sertipikat tanah.

”Ternyata tersangka telah menggunakan sertifikat tanah milik korban sebagai agunan Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Namun selang beberapa bulan ketika korban berniat melunasi pinjaman beserta bunganya dan menyetorkan uang sebesar 33 juta rupiah kepada tersangka, tersangka tidak melakukannya.

“Namun tersangka tidak melakukan pelunasan di Bank, melainkan mengambil uang dari korban K sebesar 33 juta rupiah, lalu menukar sertifikat tanah milik korban K dengan sertifikat korban lainnya berinisial D,” jelasnya.

Adapun korban D menyerahkan sertifikatnya kepada tersangka, sebagai jaminan korban yang meminjam sejumlah uang kepada tersangka.

“Diduga tersangka menggunakan sertifikat milik korban D untuk menggantikan sertifikat milik korban K sebagai agunan pinjaman di Bank, tanpa seizin korban D,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan polisi 30 orang korban lainnya.

Polisi menduga total kerugian seluruh korban berkisar mencapai satu miliar rupiah. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus balik nama sertifikat tanah atau akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman di Bank, harap mengurus sendiri dan tidak menggunakan perantara.*

  • Penulis: Rizqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat dan Karyawan Rumah Sakit Dr. M. Ashari Diharapkan Terus Meningkatkan Pelayanan

    Pejabat dan Karyawan Rumah Sakit Dr. M. Ashari Diharapkan Terus Meningkatkan Pelayanan

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Jurnal Pemalang
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengharapkan para pejabat dan karyawan rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Ashari terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih kepada masyarakat yang sedang dirawat. Harapan itu Mansur sampaikan dalam acara Visitasi Izin Operasional RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang di Aula RSUD setempat, Rabu (18/9/2024). “Ayo tingkatkan pelayanan […]

  • Dukung Program Ketahanan Pangan, Disperik dan Forkompincam Ulujami Tebar Benih Ikan Nila

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Disperik dan Forkompincam Ulujami Tebar Benih Ikan Nila

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Jurnal Pemalang
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan dan gizi, Dinas Perikanan (Disperik) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tabur puluhan ribu benih ikan nila, Senin, (25/11/2024). Kepala Disperik Pemalang Era Srinaeni mengatakan, puluhan ribu ikan ini ditabur dibeberapa titik lokasi di Kabupaten Pemalang. Untuk penebaran hari ini dilakulan ditiga lokasi. “Hari ini kita tabur di […]

  • TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2024 Di Tutup, Dandim 0711/Pemalang: Peliharalah Hasil TMMD Ini dengan Baik

    TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2024 Di Tutup, Dandim 0711/Pemalang: Peliharalah Hasil TMMD Ini dengan Baik

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANGTNI.ID – Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Ade Afri Verdaniex menutup Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I TA 2024. Penutupan TMMD ditandai dalam sebuah upacara pelepasan peserta upacara dan penandatanganan naskah hasil program TMMD yang digelar di lapangan Desa Susukan Kecamatan Comal, Rabu (20/3/2024). Setalah itu, dilanjutkan penyerahan dari Dansatgas TMMD Sengkuyung Tahap […]

  • Bakti Sosial Ramadan 1445 H, PDAM Pemalang Kirim Ratusan Nasi Kotak untuk Buka Puasa Napi

    Bakti Sosial Ramadan 1445 H, PDAM Pemalang Kirim Ratusan Nasi Kotak untuk Buka Puasa Napi

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mengirimkan ratusan nasi kotak untuk berbuka puasa narapidana di Rutan Kelas IIB Pemalang, Senin (25/3/2024). Ratusan nasi kotak itu diserahkan oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Eli Riyanti bersama anggotanya kepada petugas rutan. Eli Riyanti mengatakn, ada 280 nasi kotak […]

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Siskamling di Pemalang Akan Diaktifkan Lagi

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Siskamling di Pemalang Akan Diaktifkan Lagi

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk menangkal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pemalang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat akan mengaktifkan lagi sistem keamanan lingkungan (sismkaling). Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana saat memimpin Apel Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa) di halaman Mapolres Rabu (17/9/2025). Usai apel, Kapolres mengatakan bahwa di […]

  • 4 Oleh-oleh Kahs Pemalang dari Olahan Nanas Madu yang Menjadi Primadona

    4 Oleh-oleh Kahs Pemalang dari Olahan Nanas Madu yang Menjadi Primadona

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Jurnal Pemalang
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kabupaten Pemalang, yang terletak di pesisir utara Jawa Tengah, dikenal sebagai salah satu daerah penghasil nanas madu terbesar. Perkebunan nanas madu di Pemalang tersebar di wilayah selatan, antara lain di Kecamatan Belik, Pulosari, dan Watukumpul. Buah nanas madu telah menjadi ikon daerah ini. Tak sulit untuk menemukan buah nanas madu Pemalang, buah […]

expand_less