Selasa, 14 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Respon Cepat Kapolsek Kedungwuni Tangani Dugaan Pemerasan dan Penipuan

Respon Cepat Kapolsek Kedungwuni Tangani Dugaan Pemerasan dan Penipuan

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026 | 16:09 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANGKepolisian Sektor Kedungwuni, Polres Pekalongan, menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan penipuan, dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor STPP/3//2026/RESKRIM/SEK.KDWN pada Jumat (9/1/2026).

Pelapor M. Fahrudin (29), wiraswasta dari Dukuh Doro Sempu, Desa Dororejo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, menyatakan dugaan peristiwa tersebut dilakukan oleh M. Ali Faizin yang mengaku sebagai pihak dari Koperasi Arta Makmur Abadi.

Peristiwa terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 09.45 WIB, saat M. Fahrudin mengemudikan mobil Mitsubishi pick up warna biru (B-9741-NUC) untuk mengangkut cucian kotor rumah sakit ke rumah Eko Calik Wibowo di Desa Rogoselo, Kecamatan Doro. Saat melintas di jalan raya Rowocacing, kendaraannya dihentikan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dan menyatakan akan menarik kendaraan dengan alasan menunggak angsuran.

Karena tidak mengetahui status kepemilikan dan kewajiban angsuran kendaraan tersebut, pelapor menghubungi Eko Calik Wibowo sebelum diajak ke warung depan Polsek Kedungwuni. Di lokasi tersebut, kunci kendaraan diambil secara paksa tanpa ada surat perintah resmi atau proses hukum yang jelas, dan pelapor diminta menandatangani sebuah surat yang tidak dijelaskan isinya. Setelah itu, pelapor dibawa ke Polsek untuk klarifikasi.

Laporan diterima secara resmi oleh Briptu Zarnal Ma’arif atas nama Kapolsek Kedungwuni dan segera diproses sesuai peraturan hukum. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penarikan kendaraan oleh debt collector tanpa melalui prosedur hukum yang sah dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum, termasuk dalam kategori pemerasan atau pengambilalihan barang secara paksa.

Langkah responsif Polsek Kedungwuni mendapat apresiasi masyarakat. Pihak kepolisian juga menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional untuk menjaga keadilan dan keamanan, serta mengingatkan bahwa setiap tindakan penagihan hutang harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Anom Bareng Forkopimda Pantau Banjir di Ulujami

    Bupati Anom Bareng Forkopimda Pantau Banjir di Ulujami

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026 | 15:39 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Forkopimda setempat meninjau desa terdampak banjir yakni Desa Pesantren, Desa Kendalrejo, Desa Mojo, Desa Klegen dan Desa Kebojongan yang banjir akibat tingginya curah hujan serta dampak dari meluapnya air dari kali Comal. Sabtu (17/1/2026). Selain meninjau kondisi banjir, Bupati juga meninjau dapur umum yang didirikan Pemkab di […]

  • Kasus Kekerasan Terhadap Perempua Masih Tinggi, Sekda : Ini Seperti Fenomena Gunung Es

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempua Masih Tinggi, Sekda : Ini Seperti Fenomena Gunung Es

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024 | 22:09 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantul masih terbilang cukup tinggi. Pasalnya, dua kasusu tersebut tercatat ada 160 kasus. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja saat peringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan di halaman DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), […]

  • Pagelaran Dimensi #10 Sanggar Diwangkara: Bupati Anom Apresiasi Pelestarian Budaya Lewat Seni Tari

    Pagelaran Dimensi #10 Sanggar Diwangkara: Bupati Anom Apresiasi Pelestarian Budaya Lewat Seni Tari

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026 | 22:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pendopo Kabupaten Pemalang menjadi saksi kemeriahan pagelaran Dimensi #10 (Diwangkara Menari dan Uji Kompetensi) yang diselenggarakan pada Sabtu (20/6/2026). Acara tahunan ini menjadi ajang pembuktian bakat sekaligus evaluasi bagi para penari muda di bawah naungan Sanggar Seni Diwangkara. Kemeriahan acara sudah terasa sejak awal dengan penampilan flashmob tari massal yang dibawakan penuh […]

  • Dramatis! Polisi Evakuasi 5 Lansia Terjebak Banjir di Pait, 3 Orang dalam Kondisi Stroke

    Dramatis! Polisi Evakuasi 5 Lansia Terjebak Banjir di Pait, 3 Orang dalam Kondisi Stroke

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026 | 16:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi heroik dilakukan jajaran Polres Pekalongan saat mengevakuasi warga yang terjebak banjir di Desa Pait, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (17/1/2026). Petugas berjibaku menerjang genangan air demi menyelamatkan lima orang lanjut usia (lansia) yang tertahan di dalam rumah. Proses evakuasi berlangsung emosional lantaran kondisi para lansia tersebut sangat memprihatinkan. Dari lima lansia […]

  • Kapolri Resmi Berlakukan One Way Nasional Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026

    Kapolri Resmi Berlakukan One Way Nasional Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026 | 18:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    ERAPOS ONLINE – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka skema one way nasional dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama pada Selasa (24/3/2026). Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi lonjakan jutaan kendaraan menuju Jakarta yang diprediksi mencapai puncaknya hari ini. Acara pelepasan di Semarang tersebut turut dihadiri oleh Menko PMK Pratikno, Menhub Dudy […]

  • SMP Negeri 3 Comal Gelar Karya, Acara Tertutup Untuk Wartawan, Kenapa?

    SMP Negeri 3 Comal Gelar Karya, Acara Tertutup Untuk Wartawan, Kenapa?

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024 | 15:18 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – SMP Negeri 3 Comal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengadakan kegiatan gelar karya P5 di halaman sekolah setempat, Rabu (12/6/2024). Acara yang digelar merupakan acara internal osis kesiswaan sekolah. Awak media yang hendak meliput kegiatan itu tidak diberi akses untuk mengambil gambar oleh tiga pria dan satu Satpam yang berjaga di pintu masuk. Selain […]

expand_less