Selasa, 13 Jan 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Respon Cepat Kapolsek Kedungwuni Tangani Dugaan Pemerasan dan Penipuan

Respon Cepat Kapolsek Kedungwuni Tangani Dugaan Pemerasan dan Penipuan

  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANGKepolisian Sektor Kedungwuni, Polres Pekalongan, menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan penipuan, dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor STPP/3//2026/RESKRIM/SEK.KDWN pada Jumat (9/1/2026).

Pelapor M. Fahrudin (29), wiraswasta dari Dukuh Doro Sempu, Desa Dororejo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, menyatakan dugaan peristiwa tersebut dilakukan oleh M. Ali Faizin yang mengaku sebagai pihak dari Koperasi Arta Makmur Abadi.

Peristiwa terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 09.45 WIB, saat M. Fahrudin mengemudikan mobil Mitsubishi pick up warna biru (B-9741-NUC) untuk mengangkut cucian kotor rumah sakit ke rumah Eko Calik Wibowo di Desa Rogoselo, Kecamatan Doro. Saat melintas di jalan raya Rowocacing, kendaraannya dihentikan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dan menyatakan akan menarik kendaraan dengan alasan menunggak angsuran.

Karena tidak mengetahui status kepemilikan dan kewajiban angsuran kendaraan tersebut, pelapor menghubungi Eko Calik Wibowo sebelum diajak ke warung depan Polsek Kedungwuni. Di lokasi tersebut, kunci kendaraan diambil secara paksa tanpa ada surat perintah resmi atau proses hukum yang jelas, dan pelapor diminta menandatangani sebuah surat yang tidak dijelaskan isinya. Setelah itu, pelapor dibawa ke Polsek untuk klarifikasi.

Laporan diterima secara resmi oleh Briptu Zarnal Ma’arif atas nama Kapolsek Kedungwuni dan segera diproses sesuai peraturan hukum. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penarikan kendaraan oleh debt collector tanpa melalui prosedur hukum yang sah dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum, termasuk dalam kategori pemerasan atau pengambilalihan barang secara paksa.

Langkah responsif Polsek Kedungwuni mendapat apresiasi masyarakat. Pihak kepolisian juga menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional untuk menjaga keadilan dan keamanan, serta mengingatkan bahwa setiap tindakan penagihan hutang harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Pertanian Kucurkan Bantuan Senilai Rp30 Miliar Untuk Petani Korban Banjir 

    Menteri Pertanian Kucurkan Bantuan Senilai Rp30 Miliar Untuk Petani Korban Banjir 

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kementerian Pertanian RI mengucurkan bantuan senilai Rp30 miliar untuk petani korban banjir di Demak, Kudus, dan Grobogan Provinsi Jawa Tengah. Bantuan berupa bibit, pupuk gratis, serta klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) diserahkan secara simbolis oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, kepada perwakilan petani di […]

  • Gencar Lakukan Operasi Pekat, Polisi Berhasil Sita Miras Jenis Whisky House

    Gencar Lakukan Operasi Pekat, Polisi Berhasil Sita Miras Jenis Whisky House

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Polsek Pati gencar melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat di bulan suci Ramadhan. Operasi kali ini, Polisi menyasar di Rumah Warga Desa Sidoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati untuk merazia minuman keras, Senin (25/03/2024). Pada saat sampai di lokasi, Polsek Pati berhasil menyita sebanyak 4 botol miras yang terdiri dari 2 botol Congyang dan […]

  • Polres Pekalongan Tingkatkan Patroli Jam Rawan untuk Memberikan Rasa Aman kepada Masyarakat

    Polres Pekalongan Tingkatkan Patroli Jam Rawan untuk Memberikan Rasa Aman kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayahnya tetap aman dan kondusif, anggota Polres Pekalongan tingkatkan kegiatan patroli di jam-jam rawan. Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti mengatakan, patroli dilakukan pukul 02.00 WIB, dengan menyasar perkampungan warga, obyek vital dan lokasi yang disinyalir rawan gangguan kamtibmas. “Patroli dijam rawan ini merupakan upaya sekaligus komitmen dari […]

  • Mahfud MD Siap Beberkan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Jika Dipanggil KPK

    Mahfud MD Siap Beberkan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Jika Dipanggil KPK

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta guru besar Hukum Tata Negara Mahfud MD melapor soal dugaan mark up Whoosh. Mahfud MD menyampaikan hal itu dalam akun X @mohmahfudmd resminya yang diposting pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Ia menyebutkan bahwa dirinya diminta melaporkan oleh KPK soal dugaan mark up Whoosh ini, ia menilainya aneh. […]

  • Dua Warung di Karangdadap dan Kedungwuni Dirazia, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita 23 Botol Miras Ilegal

    Dua Warung di Karangdadap dan Kedungwuni Dirazia, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita 23 Botol Miras Ilegal

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sat Samapta Polres Pekalongan kembali mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) ilegal. Hal tersebut digelar untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan menjelang akhir tahun. Operasi dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) siang, menyasar dua lokasi warung yang dicurigai menjual Miras tanpa izin. Tim operasi dipimpin langsung oleh […]

  • Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Tahun Baru Dihadiri Dandim Pemalang

    Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Tahun Baru Dihadiri Dandim Pemalang

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dandim 0711 Pemalang Letkol Inf Muhamad Arif menghadiri apel gelar pasukan di Polres Pemalang dalam rangka persiapan pelayanan dan pengamanan masyarakat menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025). Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Pemalang tersebut dipimpin oleh Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana serta dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kajari Pemalang […]

expand_less