DPRD Kabupaten Pemalang Secara Tegas Tolak Outsourcing Pengganti Tenaga Honorer
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

Anggota Komisi A, Heru Kundhimiarso.(Foto: Joko L)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang untuk mengalihkan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi tenaga alih daya atau outsourcing mendapat penolakan dari DPRD Kabupaten Pemalang.
Komisi A DPRD Pemalang secara tegas menolak kebijakan tersebut karena dinilai mencederai rasa kemanusiaan dan berisiko memicu sengketa hukum di kemudian hari.
Penolakan mencuat dalam Rapat Kerja pembahasan tenaga honorer non-skema yang berlangsung dinamis di Gedung DPRD Pemalang, pada Kamis malam, 15 Januari 2026.
Anggota Komisi A, Heru Kundhimiarso secara tegas menyatakan bahwa sistem outsourcing akan menjadi “Lonceng Kematian” bagi nasib ratusan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Kami menolak keras sistem outsourcing. Kebijakan ini sangat tidak manusiawi. Jika dipaksakan, ratusan tenaga honorer akan kehilangan pekerjaan atau terancam PHK massal,” tandas politisi PKB yang akrab disapa Kundhi tersebut di hadapan jajaran eksekutif.
Berdasarkan data yang terungkap dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, Fahmi Hakim, terdapat sekitar 902 tenaga honorer di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nasibnya belum jelas. Mereka adalah kelompok yang tidak terakomodasi dalam rekrutmen PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.
Ironisnya, skema outsourcing yang disodorkan pemerintah daerah hanya mampu menampung 458 orang.
“Lantas, ratusan honorer lainnya mau dikemanakan? Apakah akan dirumahkan begitu saja padahal mereka sudah lama berdedikasi untuk daerah?” cecar Kundhi.
- Penulis: Fahroji





