Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyimpanan Bahan Peledak di Wilayah Kesesi
- account_circle Fahroji
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG- – Aparat Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penguasaan dan penyimpanan bahan peledak di wilayah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (28/2/2026).
Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.
Seorang pria berinisial RH (25), warga setempat, diamankan petugas.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
“Awalnya kami menerima informasi dari warga terkait adanya seseorang yang membuat, menguasai, memiliki, dan menyimpan bahan peledak di rumahnya,” ujar Ipda Warsito dalam keterangannya, Senin (02/03/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengecekan. Sekitar pukul 16.30 wib, aparat mengamankan terduga pelaku di kediamannya.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, RH menunjukkan sejumlah obat mercon dan obat sumbu yang disimpan di dalam rumah. Selanjutnya kami amankan yang bersangkutan berikut barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pekalongan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa bungkus plastik berisi obat mercon warna silver dengan berat total lebih dari satu kilogram, berbagai kemasan obat sumbu dengan berat bervariasi, bubuk arang seberat 1.058 gram, campuran aluminium powder dan belerang, aluminium powder dalam kaleng plastik, serta bubuk sulfur. Selain itu, satu unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti.
- Penulis: Fahroji



