Bawa Ribuan Obat-obatan Keras dan Sabu, Pemuda Asal Comal Diringkus Polisi
- account_circle Fahroji
- calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Tersangka kedapatan membawa sabu yang dibalut double tip warna merah untuk mengelabui petugas. Selain narkotika golongan I, tersangka juga membawa obat keras dalam jumlah besar yang disimpan dalam kantong plastik hitam,” tambahnya.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit handphone Realme warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi G-2486-ABD sebagai sarana transportasi tersangka.
Atas perbuatannya, Suep kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan,” tegas Iptu Yonanta.*
- Penulis: Fahroji



