JURNALPEMALANG.ID – Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Polsek Subah melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadhan, Sabtu (16/3/2024).
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kapolsek Subah AKP Rofi’i mengatakan, miras yang berhasil diamankan hasil gelaran rezia pada hari Minggu hingga Senin dini hari lalu.
“Kami amankan miras sejumlah 70 miras yang berukuran 600 ml jenis ciu dan 1 (satu) buah jerigen isi minuman jenis Ciu ukuran 30 liter,” Kata Kapolsek Subah AKP Rofi’i, Kamis (14/3/2024) kemarin.
Ia menyampakian, razia yang dilakukan merupakan kegiatan rutin Kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman selama Ramadhan sehingga umat islam dapat menjalankan ibadah dengan khusuk.
Adapun sasaran operasi adalah pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaraan miras, petasan, judi dan narkoba. Operasi menyasar disejumlah tempat hiburan malam, warung remang remang dan warung yang melayani jual beli miras.
Dalam hal ini, ia berharap peran aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama dalam pemberantasan minuman keras (miras).
“Barang bukti kita bawa ke Polsek, sementara para pemilik sudah kita lakukan pembinaan dan sidang tipiring nantinya,” tandasnya.
Dikesempatan itu, pihaknya mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadhan hingga lebaran nanti.