JURNAL PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta guru besar Hukum Tata Negara Mahfud MD melapor soal dugaan mark up Whoosh.
Mahfud MD menyampaikan hal itu dalam akun X @mohmahfudmd resminya yang diposting pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Ia menyebutkan bahwa dirinya diminta melaporkan oleh KPK soal dugaan mark up Whoosh ini, ia menilainya aneh.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dlm hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” tulisnya dalan akun X @mohmahfudmd, dikutip Erapos Online pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan, KPK bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan.
Laporan kata Mahfud, hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH (Aparat Penegak Hukum) sehinga perlu ada yangg melaporkan, misalnya penemuan mayat.
“Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan,” sebutnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, perimtaan KPK dirinya untuk membuat laporan dinilainya keliru soal kemelut yang melanda Whoosh.
“Dalam kaitan dengan permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan yang kedua dari KPK. Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya,” ungkapnya.
“Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik “Prime Dialog” edisi 13 Oktober 2025 dan nara sumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” imbuhnya.
Mahfud juga menyampaikan, bahwa semua yang sebutkan bersumber dari NusataraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo.
“Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG,” katanya.
Mahfud juga menuturkan, bila KPK menghendaki penyelidikan soal Whoosh, tidak usah menunggu laporan dirinya dan ia siap untuk membeberkannya.
“Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tsb. Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan,” tuturnya.
