By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Maksimalkan Pelayanan Publik, Pejabat Pemerintah Diminta tidak Antikritik
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.
Jurnal Pemalang > News > Maksimalkan Pelayanan Publik, Pejabat Pemerintah Diminta tidak Antikritik
News

Maksimalkan Pelayanan Publik, Pejabat Pemerintah Diminta tidak Antikritik

Kamis, 8 Agustus 2024 | 09:47 WIB
By Songko
Share
SHARE

Jurnal Pemalang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta pejabat di lingkungan pemerintahan untuk tidak antikritik. Karena dengan begitu, performa pelayanan publik bisa semakin maksimal.

Hal itu dia sampaikan saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di kantor Setda Jateng, Rabu (7/8/2024) kemarin.

“Kita harus bersyukur dan berterima kasih ada saran dan kritik,” ungkapnya.

Sumarno menyampikan, di era keterbukaan saat ini, kinerja pemerintah maupun pelayanan publik dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh publik.

Karena itu, para aparatur sipil negara (ASN) harus dapat melayani dengan baik, ikhlas, cepat, mudah, dan tuntas.

“ASN harus memposisikan diri sebagai abdinya masyarakat, yang mempunyai kewajiban melayani dengan prima,” tegasnya.

Dia berharap, ketikan ada masukan ataupun kritik dalam kinerja, pemerintah bisa diterima sesuai dengan jalur atau tidak terjadi pelanggaran.

Sementara itu, Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jateng, Tri Lindawati menambahkan, penyelenggara pelayanan publik harus melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik.

Menurutnya, layanan pengaduan harus dimiliki, dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Tri Lindawati menegaskan, penyelenggara pelayanan publik harus menerima setiap pengaduan, meskipun aduan yang disampaikan bukan kewenangannya.

“Ini sebagai bentuk pelayanan yang prima, sehingga apabila ada telepon atau pesan aduan masuk harus diterima, ditanggapi, kemudian diinformasikan kepada pihak yang berwenang,” Pungkasnya.***

You Might Also Like

Hiswana Migas Diminta Gandeng Koprasi Merah Putih Salurkan Gas Elpiji 3 Kg

Pemprov Jateng Berencana Revitalisasi Asrama Haji Donohudan, Gubernur Jateng: Itu Bangunan Sudah Tua

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jateng Gelar Doa Bersama, Berharap Pilkada Jateng Berjalan Kondusif

Pupuk Bersubsidi di Jateng Diperkirakan Bisa Terserap Seluruhnya pada Desember 2024

Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Nana Sudjana Serap Aspirasi Buruh, dan Pengusahan

TAGGED:AntikritikJatengPemerintahSekda Jateng
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Program Manunggal Air Bersih, Kodim 0736/Batang Membangun Penampungan Air
Next Article Perumda Tirta Mulia Pemalang Tandatangani Perpanjangan Kerjasama dengan Kejari Pemalang
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Pemkab Pemalang akan Beri Seragam Gratis untuk Siswa Baru, Berikut Kriterianya
News
Creative Talk Paramadina Bedah Film Animasi “Jumbo”
Berita Utama
Tragis! Mantan Camat Warungpring Menjadi Korban Penusukan di Depan Rumahnya
Berita Utama
Masa Pinjaman Diperpanjang Secara Sepihak, Nasabah Bank BRI di Pemalang Kecewa: OJK Diminta Turun Tangan 
Berita Utama
Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
Berita Utama
Artikel Trekait
News

Bersama Ratusan Anak SD, Shanti Nana Peringati Hari CTPS Sedunia di Pekalongan

3 Min Read
News

Meraih Juara Umum di Peparnas XVII 2024, Pemprov Jateng Siapkan Bonus untuk Peraih Mendali

1 Min Read
Berita Utama

Kenalkan BPR BKK Jateng ke Masyarakat, Pemprov Jateng Gelar Fun Run

2 Min Read
News

Cegah TPPO, Sumarno Dorong Sosialisai Dilakukan Hingga Tingkat RT-RW

3 Min Read
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?