Kamis, 16 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Pencuri Alat Elektronik di 11 SD Negeri Berhasil Dibekuk Polisi

Pencuri Alat Elektronik di 11 SD Negeri Berhasil Dibekuk Polisi

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNALPEMALANG.ID – Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil membekuk satu orang pelaku pencurian alat elektronik di 11 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Batang.

Pelaku diduga berinisial S (31), warga Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang. Tersangka bersama dua orang lainnya melakukan pencurian di Kecamatan Blado, Bawang, Reban, dan Tersono.

“Tersangka jumlahnya tiga orang, satu sudah kita amankan berinisial S alamat Pecalungan Batang itu dibekuk di rumahnya, kemudian dua lainnya masih dalam pengejaran, selanjutnya menjadi target kita,” kata Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo saat konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Jumat (1/3/2024).

Pelaku melakukan perbuatannya dalam kurun Januari 2024 hingga Februari 2024. Mereka melakukan aksinya dengan motif ekonomi, mengincar barang-barang berharga di sekolah-sekolah dasar yang minim pengamanan.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk sepeda motor, laptop, tablet, seperangkat komputer, speaker aktif berbagai ukuran, dan mesin ketik,” ucap Kapolres.

Ia membeberkan, awal kasus ini terungkap, ada laporan kasus pencurian di sekolah di wilayah Kecamatan Blado pada 8 Februari 2024 lalu.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi dan fakta bahwa terhadap kejadian yang diduga dilakukan oleh resedivis, sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud MD Siap Beberkan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Jika Dipanggil KPK

    Mahfud MD Siap Beberkan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Jika Dipanggil KPK

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta guru besar Hukum Tata Negara Mahfud MD melapor soal dugaan mark up Whoosh. Mahfud MD menyampaikan hal itu dalam akun X @mohmahfudmd resminya yang diposting pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Ia menyebutkan bahwa dirinya diminta melaporkan oleh KPK soal dugaan mark up Whoosh ini, ia menilainya aneh. […]

  • Pengemudi Ojol Curhat soal Pajak hingga Perlindungan Srikandi kepada Gubernur Ahmad Luthfi

    Pengemudi Ojol Curhat soal Pajak hingga Perlindungan Srikandi kepada Gubernur Ahmad Luthfi

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sarasehan Mitra Ojek Online (Ojol) dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat 12 September 2025, menjadi ajang para pengemudi menyampaikan langsung aspirasi kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Sejumlah perwakilan ojol dari berbagai daerah menyuarakan keluhan mereka, mulai dari pajak kendaraan, regulasi, kesejahteraan, hingga perlindungan bagi pengemudi perempuan. “Motor […]

  • Kontingen Pemalang Boyong 4 Mendali Emas di POPDA Provinsi Jateng

    Kontingen Pemalang Boyong 4 Mendali Emas di POPDA Provinsi Jateng

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kontingen Kabupaten Pemalang berhasil meraih 4 medali emas, 3 perak dan 7 perunggu pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, Kontingen Kabupaten Pemalang juga naik 10 tingkat diposisi ke 20. Artinya ini libih baik dibanding gelaran POPDA tahun 2023. “Pada Tahun 2024, prestasi […]

  • Polisi Amankan 2 Pria yang Melakukan Tindak Pidana Perjudian

    Polisi Amankan 2 Pria yang Melakukan Tindak Pidana Perjudian

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Personel Polsek Tulis Kabupaten Batang berhasil mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis rolet atau uter-uter di Desa Wringingintung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Pelaku berinisial, S (51 tahun) warga Desa Juragan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, dan M (43) warga Desa Batiombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, mereka diamankan pada Jumat […]

  • Milad Muhammadiyah ke-113 di Moga Meriah !  Warga dan Simpatisan  Tumpah Ruah  Mengikuti Upacara

    Milad Muhammadiyah ke-113 di Moga Meriah !  Warga dan Simpatisan  Tumpah Ruah  Mengikuti Upacara

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Moga menggelar upacara Milad Muhammadiyah ke-113 pada Kamis, 18 November 2025, di halaman SMP Muhammadiyah Terpadu Moga. Kegiatan berlangsung meriah dan khidmat dengan diikuti lebih dari  500 peserta. Peserta upacara terdiri dari unsur Pimpinan Ranting Muhammadiyah, karyawan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), siswa-siswi MI, SMP, dan MA MBS […]

  • Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#2

    Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#2

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

     

expand_less