Selasa, 30 Des 2025
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Perda APBD Pemalang 2026 Resmi Ditetapkan

Perda APBD Pemalang 2026 Resmi Ditetapkan

  • calendar_month 0 menit yang lalu

JURNAL PEMALANG – Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Resmi ditetapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2027 di ruang rapat paripurna DPRD Pemalang, Senin (29/12/2025).

Dalam penetapan Perda tersebut, terdapat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 100.3.3.1/460 Tahun 2025 tanggal 15 Desember tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pemalang tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Anom mengatakan, Keputusan Gubernur Jawa Tengah itu mengamanatkan kepada Bupati dan DPRD untuk melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap Raperda APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2026 paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak diterimanya Keputusan tersebut.

Terkait hasil evaluasi tersebut, Bupati menyampaikan, secara prinsip tidak terdapat hal-hal mendasar yang mempengaruhi substansi Raperda APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 baik terkait besaran alokasi pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembayaran daerah.

Namun demikian, Gubernur Jawa Tengah memberikan beberapa rekomendasi penting dalam penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang seperti mengupayakan konsistensi dan kesesuaian dokumen pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah serta mematuhi landasan yuridis penyusunan Raperda APBD, khususnya dalam hal kesesuaian tahapan dan waktu penyusunan, serta memformulasikan kembali klarifikasi anggaran belanja agar sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Anom memaparkan, dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap substansi APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 terdapat beberapa rekomendasi penting, pertama, Kebijakan Pendapatan Daerah disarankan untuk menyesuaikan alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sesuai dengan jenis dan kelompok Pendapatan Daerah.

Kemudian yang kedua, Kebijakan Belanja Daerah, meningkatkan kontribusi sinkronisasi prioritas pembangunan Kabupaten Pemalang Tahun 2026 terhadap Program Prioritas Nasional dan Program Prioritas Provinsi Jawa Tengah, dan yang ketiga, Pembiayaan Daerah dengan melakukan perhitungan secara cermat dan rasional atas proyeksi SILPA, penganggaran penyertaan modal pada BUMD mendasarkan pada Peraturan Daerah yang mendasarinya.

Terhadap saran dan rekomendasi tersebut, Pemerintah Daerah dengan dukungan DPRD telah menyusun rencana tindak (action plan) untuk disepakati dan dilaksanakan agar rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Nurkholes: Pemkab Pemalang Ambil Langkah Cepat, Lindungi Relawan Dapur MBG dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Wabup Nurkholes: Pemkab Pemalang Ambil Langkah Cepat, Lindungi Relawan Dapur MBG dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengambil langkah cepat untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan relawan dapur MBG (Manfaat Bersama Gizi). Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes mendorong agar seluruh relawan diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka sosialisasi Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di Pemalang pada […]

  • Program Mudik Gratis, Tercatat Ada 156 Warga yang Telah Mendaftar

    Program Mudik Gratis, Tercatat Ada 156 Warga yang Telah Mendaftar

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meluncurkan program mudik gratis bagi warga Rembang yang tinggal di Jakarta, Rabu (20/3/2024). Dalam program tersebut Pemkab Rembang menyediakan tiga unit bus yang akan diberangkatkan dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 6 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang Nowo Setya Pamungkas mengatakan, […]

  • Sebanyak 15 Orang di Pemalang Terjaring Razia Satpo PP

    Sebanyak 15 Orang di Pemalang Terjaring Razia Satpo PP

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang melakukan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada Senin, 9 September 2025. Razia ini menargetkan tempat-tempat yang disinyalir menjadi sarang praktik asusila, yaitu home stay dan warung di dua kecamatan berbeda. Operasi gabungan yang […]

  • Dorong Pedagang Naik Kelas, Rizal Bawazier Minta PLN Icon Pasang Wifi di Pasar Randudongkal Pemalang

    Dorong Pedagang Naik Kelas, Rizal Bawazier Minta PLN Icon Pasang Wifi di Pasar Randudongkal Pemalang

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR RI Rizal Bawazier mendorong pedagang di Pasar Randudongkal, Kabupaten Pemalang untuk naik kelas dengan memanfaatkan pasar online yang belakangan ini sedang digandrungi masyarakat. Hal itu disampaikan RB sapaan akrab Rizal Bawazier saat bertemu langsung dengan pedagang di Pasar Randudongkal, Minggu (2/2/2025). Awalnya, salah seorang pedagang baju di Pasar Randudongkal mengeluhkan […]

  • Rizal Bawazier Sampaikan Keluhan Masyarakat Kelangkaan Gas Melon kepada Dirut PT Pertamina

    Rizal Bawazier Sampaikan Keluhan Masyarakat Kelangkaan Gas Melon kepada Dirut PT Pertamina

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah Rizal Bawazier mengungkapkan kasus kesulitannya masyarakat mendapatkan gas melon 3 kilogram saat menjelang lebaran. Hal ini disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) beserta Subholding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta belum lama ini. Menurutnya, kelangkaan ini selalu dialami […]

  • Mantan Sales di Pekalongan Ditangkap Polisi, Gegara Gelapkan Uang Perusahaan dengan Modus Pakai Toko Fiktif

    Mantan Sales di Pekalongan Ditangkap Polisi, Gegara Gelapkan Uang Perusahaan dengan Modus Pakai Toko Fiktif

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Unit Reskrim Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang mantan salesman di sebuah perusahaan distribusi barang wilayah Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Pelaku berinisial BS (42), warga Kecamatan Wiradesa, diringkus pada Rabu (01/10/2025) oleh petugas setelah melalui serangkaian proses penyelidikan. Kasus ini bermula dari […]

expand_less