Minggu, 8 September 2024
spot_img

Polisi Amamkan 5 PSK di Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat

JURNALPEMALANG.ID – Guna memberikan rasa nyaman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan, Polresta Cilacap melakukan razia Pekat dan patroli secara rutin, Sabtu (16/3/2024).

Kapolres Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, saat melakukan razia pada Rabu, (13/3/2024) sore. Polres Cilacap menyasar ke tempat yang diduga menjadi praktik prostitusi berkedok panti pijat.

Baca juga :  Muhammadiyah Kecamatan Moga Bantu Gelontori Air Warga yang Terdampak Kekeringan di Kecamatan Pulosari

Menurutnya, keberadaan panti pijat plus-plus itu, diketahui setelah adanya aduan dari masyarakat. Sehingga lokasi tersebut menjadi sasaran petugas.

“Kami mendatangi dua tempat panti pijat di Kecamatan Kesugihan,” ujarnya belum lama ini.

Baca juga :  Siapkan Sejumlah Langkah Strategis, Jateng Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Hasil operasi di tempat praktik prostitusi berkedok panti pijat itu, petugas berhasil mengamankan 5 (lima) perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di dua lokasi yang berbeda.

“Di lokasi kami mendapati sejumlah wanita yang terindikasi terlibat prostitusi, lokasi pertama, di Panti Pijat Sidomulyo petugas mendapati dua wanita diduga PSK,” ucapnya.

Baca juga :  Muhammadiyah Kecamatan Moga Bantu Gelontori Air Warga yang Terdampak Kekeringan di Kecamatan Pulosari

Kemudian di lokasi berikutnya, lanjut Galih, petugas mendatangi Panti Pijat Musijaya dan mendapati tiga wanita yang diduga PSK. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolresta Cilacap.

ARTIKEL TERKAIT

- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA TERBARU