By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > News > Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional
News

Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

Minggu, 3 Agustus 2025 | 15:32 WIB
By Fahroji
Share
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini
SHARE

Iklan Banner

JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyoroti dampak serius hukum yang lemah, tidak adil, dan mudah diintervensi terhadap perekonomian Indonesia. Pandangan ini disampaikan terkait kasus hukum yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong.

“Saya sebagai ekonom ingin memberi kontribusi (semoga bermakna) terhadap praktek kriminalisasi hukum dan kasus Tom Lembong, bagaimana Pengaruh Hukum yang buruk terhadap Ekonomi Indonesia?” ujar Prof. Didik.

“Hukum yang lemah, tidak adil, tidak konsisten, atau mudah diintervensi kekuasaan serta dipolitisasi dapat memberikan dampak negatif serius terhadap perekonomian nasional. Hukum adalah faktor kepastian dan ketidakpastian di dalam ekonomi, khususnya investasi,” tambahnya.

Menurutnya, kepastian hukum adalah syarat mutlak bagi dunia usaha. “Negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk muka akan dihindari oleh investor. Kalangan bisnis dan semua investor, baik domestik maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum,” jelas Prof. Didik.

Ia menegaskan bahwa jika sistem hukum tidak mampu menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa secara adil, dan bebas dari intervensi politik, maka investor akan enggan menanamkan modal karena risiko kerugian bahkan kebangkrutan.

Prof. Didik juga mengingatkan bahwa hukum yang buruk berimplikasi langsung pada peningkatan biaya transaksi. “Biaya transaksi adalah biang kerok atau bahkan setan buruk di dalam ekonomi dan dunia bisnis, yang sering muncul dari sistem hukum yang buruk,” tegasnya.

Prosedur hukum yang berbelit, panjang, dan tidak jelas, menurutnya, menambah beban dunia usaha sekaligus melemahkan daya saing ekonomi nasional.

Ia menambahkan, dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun drastis, bahkan dapat hancur total. “Contoh ekstrem adalah negara-negara dengan sistem hukum yang lemah cenderung jatuh dalam jebakan negara gagal (failed state) atau negara predatoris, yang menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan,” ungkapnya.

Terkait kasus Tom Lembong, Prof. Didik menilai ada indikasi kuat intervensi kekuasaan terhadap proses hukum. “Praktek kriminalisasi hukum karena intervensi politik terjadi pada semua rezim, tetapi sangat vulgar pada masa Jokowi. Kasus Tom Lembong ada indikasi kuat intervensi kekuasaan terhadap hukum, yang merupakan warisan Jokowi,” ujarnya.

Ia menyesalkan hilangnya prinsip dasar keadilan dalam praktik hukum di Indonesia. “Tidak ada lagi motto yang suci di dalam dunia hukum: ‘Lebih Baik Membebaskan Orang yang Salah daripada Menghukum Orang yang Benar’. Prinsip ini adalah keadilan paling mendasar di dalam dunia hukum tetapi dibuang di tong sampah oleh pemimpin-pemimpin, yang juga lahir dari demokrasi,” kata Prof. Didik.

Menutup pernyataannya, Prof. Didik mengingatkan bahwa politik yang disalahgunakan akan menjadi “anasir jahat di dalam demokrasi,” seperti yang tampak pada kasus kriminalisasi tokoh yang dianggap lawan politik.*

Iklan Banner

You Might Also Like

Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Racbini: Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Kritis, Kwik Kian Gie

Universitas Paramadina Gelar “meet The Leaders” Bersama Victor Hartono: Meningkap Suksesi Strategis Bisnis Djarum Group

Hydroplus Paramadina Championship 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan 84 Tim dari Pelajar dan Mahasiswa

TAGGED:Prof. Didik J. RachbiniRektor Universitas ParamadinaTom Lembong
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemuda Asal Pemalang Catat Rekor Regional di Asia Book of Records
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terkini

Pemuda Asal Pemalang Catat Rekor Regional di Asia Book of Records
Pendidikan
Sambut HUT RI ke-80 Perumda Tirta Mulia Hadirkan Promo Diskon Merdeka
News
City Walk di Jalan Jenderal Sudirman Akan Diberlakukan Satu Arah, Ini yang Dilakukan Dishub Pemalang
Berita Utama
Kolaborasi Pemprov Jateng-Djarum Foundation Bantu 350 Rumah Layak Huni Masyarakat Miskin
Berita Utama
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Genjot Pengerjaan Sasaran Fisik Rehab RTLH
News

Jadwal Sholat Hari Ini

Jadwal Sholat Hari Ini

    Iklan Banner

    Jurnal PemalangJurnal Pemalang
    Follow US
    © 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
    • Redaksi
    • About
    • Contact
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Username or Email Address
    Password

    Lost your password?