Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyoroti dampak serius hukum yang lemah, tidak adil, dan mudah diintervensi terhadap perekonomian Indonesia. Pandangan ini disampaikan terkait kasus hukum yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong.

“Saya sebagai ekonom ingin memberi kontribusi (semoga bermakna) terhadap praktek kriminalisasi hukum dan kasus Tom Lembong, bagaimana Pengaruh Hukum yang buruk terhadap Ekonomi Indonesia?” ujar Prof. Didik.

“Hukum yang lemah, tidak adil, tidak konsisten, atau mudah diintervensi kekuasaan serta dipolitisasi dapat memberikan dampak negatif serius terhadap perekonomian nasional. Hukum adalah faktor kepastian dan ketidakpastian di dalam ekonomi, khususnya investasi,” tambahnya.

Menurutnya, kepastian hukum adalah syarat mutlak bagi dunia usaha. “Negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk muka akan dihindari oleh investor. Kalangan bisnis dan semua investor, baik domestik maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum,” jelas Prof. Didik.

Ia menegaskan bahwa jika sistem hukum tidak mampu menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa secara adil, dan bebas dari intervensi politik, maka investor akan enggan menanamkan modal karena risiko kerugian bahkan kebangkrutan.

Prof. Didik juga mengingatkan bahwa hukum yang buruk berimplikasi langsung pada peningkatan biaya transaksi. “Biaya transaksi adalah biang kerok atau bahkan setan buruk di dalam ekonomi dan dunia bisnis, yang sering muncul dari sistem hukum yang buruk,” tegasnya.

Prosedur hukum yang berbelit, panjang, dan tidak jelas, menurutnya, menambah beban dunia usaha sekaligus melemahkan daya saing ekonomi nasional.

Ia menambahkan, dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun drastis, bahkan dapat hancur total. “Contoh ekstrem adalah negara-negara dengan sistem hukum yang lemah cenderung jatuh dalam jebakan negara gagal (failed state) atau negara predatoris, yang menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan,” ungkapnya.

Terkait kasus Tom Lembong, Prof. Didik menilai ada indikasi kuat intervensi kekuasaan terhadap proses hukum. “Praktek kriminalisasi hukum karena intervensi politik terjadi pada semua rezim, tetapi sangat vulgar pada masa Jokowi. Kasus Tom Lembong ada indikasi kuat intervensi kekuasaan terhadap hukum, yang merupakan warisan Jokowi,” ujarnya.

Ia menyesalkan hilangnya prinsip dasar keadilan dalam praktik hukum di Indonesia. “Tidak ada lagi motto yang suci di dalam dunia hukum: ‘Lebih Baik Membebaskan Orang yang Salah daripada Menghukum Orang yang Benar’. Prinsip ini adalah keadilan paling mendasar di dalam dunia hukum tetapi dibuang di tong sampah oleh pemimpin-pemimpin, yang juga lahir dari demokrasi,” kata Prof. Didik.

Menutup pernyataannya, Prof. Didik mengingatkan bahwa politik yang disalahgunakan akan menjadi “anasir jahat di dalam demokrasi,” seperti yang tampak pada kasus kriminalisasi tokoh yang dianggap lawan politik.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Genjot Porduktivitas Padi di Jateng, Kementan Alokasikan 4.348 Unit Pompanisasi 

    Genjot Porduktivitas Padi di Jateng, Kementan Alokasikan 4.348 Unit Pompanisasi 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kementrian Pertanian RI mengalokasikan 4.348 unit pompanisasi untuk menggenjot produktivitas padi di Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024). Dari jumlah pompa yang dialokasikan sudah terpasang di 35 kabupaten/ kota sebanyak 94,23 persen atau 4.097 unit. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, optimis pemasangan pompanisasi di wilayahnya akan terpasang 100 persen pada 17 Agustus 2024. […]

  • KPU Peurbalingga kirim Dokumen Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke KPU Jateng

    KPU Peurbalingga kirim Dokumen Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke KPU Jateng

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga mengirimkan dokumen D hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024 ke KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (29/2/2024). Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari Ramzah mengatakan, dokumen yang diserahkan ke KPU Provinsi Jateng adalah dokumen model D, hasil pemilihan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, D. Hasil DPR RI, D. Hasil […]

  • Pemkab Pemalang Komitmen Berikan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

    Pemkab Pemalang Komitmen Berikan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmennya untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayahnya. Hal itu disampaikan Bupati Pemalang Anom Widyantoro pada kegiatan sosialisasi bantuan iuran kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang diadakan di Pendopo Kantor Kecamatan Watukumpul, Sabtu (8/11/2025). “(Kegiatan) ini bagian dari usaha kami di pemerintah daerah untuk […]

  • Ahmad Luthfi Berbaur Bersama Sekitar 6.000 Peserta Ramaikan Solo Run Fest 2025

    Ahmad Luthfi Berbaur Bersama Sekitar 6.000 Peserta Ramaikan Solo Run Fest 2025

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi bersama sekitar 6.000 peserta, meramaikan gelaran Solo Run Fest 2025 di Kota Surakarta, Minggu (28/9/2025). Solo Run Fest 2025 merupakan festival lari yang diselenggarakan PT SHA Solo, berkolaborasi dengan Pemkot Surakarta. Titik start di depan gerbang Stadion Manahan Solo, dan garis finish di Taman Balekambang. Untuk kategori […]

  • Tok! DPR Resmi Tetapakan Jumlah dan Komposisi Fraksi pada Pimpinan AKD. Segin Jumlahnya

    Tok! DPR Resmi Tetapakan Jumlah dan Komposisi Fraksi pada Pimpinan AKD. Segin Jumlahnya

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna perdana DPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Diselenggarakannya rapat paripurna perdana salah satunya untuk membahas penetapan jumlah dan komposisi Fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Puang mengungkapkan, penetapan jumlah dan komposisi […]

  • Enam Unit Kerja Pemkab Pemalang Raih Penghargaan Ombudsman RI

    Enam Unit Kerja Pemkab Pemalang Raih Penghargaan Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Enam Unit Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024  dari Ombudsman Republik Indonesia, penghargaan itu diberikan langsung oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat di sela sela apel pagi bersama ASN di lingkungan Pemkab setempat, Senin (9/12/2024). Bupati Mansur berharap penghargaan itu menjadi motivasi dan semangat untuk semua […]

expand_less