Jumat, 28 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum & Kriminal » Respon Cepat Kapolsek Kedungwuni Tangani Dugaan Pemerasan dan Penipuan

Respon Cepat Kapolsek Kedungwuni Tangani Dugaan Pemerasan dan Penipuan

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026 | 16:09 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANGKepolisian Sektor Kedungwuni, Polres Pekalongan, menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan penipuan, dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor STPP/3//2026/RESKRIM/SEK.KDWN pada Jumat (9/1/2026).

Pelapor M. Fahrudin (29), wiraswasta dari Dukuh Doro Sempu, Desa Dororejo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, menyatakan dugaan peristiwa tersebut dilakukan oleh M. Ali Faizin yang mengaku sebagai pihak dari Koperasi Arta Makmur Abadi.

Peristiwa terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 09.45 WIB, saat M. Fahrudin mengemudikan mobil Mitsubishi pick up warna biru (B-9741-NUC) untuk mengangkut cucian kotor rumah sakit ke rumah Eko Calik Wibowo di Desa Rogoselo, Kecamatan Doro. Saat melintas di jalan raya Rowocacing, kendaraannya dihentikan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dan menyatakan akan menarik kendaraan dengan alasan menunggak angsuran.

Karena tidak mengetahui status kepemilikan dan kewajiban angsuran kendaraan tersebut, pelapor menghubungi Eko Calik Wibowo sebelum diajak ke warung depan Polsek Kedungwuni. Di lokasi tersebut, kunci kendaraan diambil secara paksa tanpa ada surat perintah resmi atau proses hukum yang jelas, dan pelapor diminta menandatangani sebuah surat yang tidak dijelaskan isinya. Setelah itu, pelapor dibawa ke Polsek untuk klarifikasi.

Laporan diterima secara resmi oleh Briptu Zarnal Ma’arif atas nama Kapolsek Kedungwuni dan segera diproses sesuai peraturan hukum. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penarikan kendaraan oleh debt collector tanpa melalui prosedur hukum yang sah dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum, termasuk dalam kategori pemerasan atau pengambilalihan barang secara paksa.

Langkah responsif Polsek Kedungwuni mendapat apresiasi masyarakat. Pihak kepolisian juga menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional untuk menjaga keadilan dan keamanan, serta mengingatkan bahwa setiap tindakan penagihan hutang harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Ramadhan di Pemalang Salurkan Bantuan Sebanyak 5.700 Paket

    Festival Ramadhan di Pemalang Salurkan Bantuan Sebanyak 5.700 Paket

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024 | 17:28 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam rangka Festival Ramadhan 2024, Kementrian Agama (Kemenag) Pusat bekerja sama dengan Baznas, Lembaga Zakat lain dan unsur swasta memberikan paket bantuan. Penyaluran bantuan dilakukan secara serentak yang diikuti oleh Kantor Perwakilan Kemanag di masing–masing daerah secara daring/online. Dalam rangkaian kegiatan di tingkat Pusat, ada agenda penyerahan bingkisan Ramadhan pemecahan rekor MURI, dan […]

  • Mengingat Putaran Nasional Liga 3 Akan Digelar, Persibangga Kembali Berlatih

    Mengingat Putaran Nasional Liga 3 Akan Digelar, Persibangga Kembali Berlatih

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024 | 13:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Ketua Umum Askab PSSI Pulbalingga H.R. Bambang Irawan memantau langsung tim Persibangga Purbalingga latihan di stadion Goentoer Darjono Purbalingga pada Jumat (15/03/2024). Sebelumnya pemain Persibangga diliburkan usai final Liga 3 Jawa Tengah 2023. Persibangga kembali berlatih sejak Rabu (13/3/2024) karena berkaitan dengan bergulirnya putaran nasional Liga 3 yang akan digelar pada 29 April […]

  • Bupati Pemalang Terima Penghargaan Adhikarya Bhakti Praja Utama dari Radar Tegal

    Bupati Pemalang Terima Penghargaan Adhikarya Bhakti Praja Utama dari Radar Tegal

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025 | 19:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widyantoro menerima Penghargaan Adhikarya Bhakti Praja Utama, Radar Tegal Award 2025. Penghargaan di serahkan Direktur Utama Radar Tegal M. Sukron kepada Bupati Pemalang yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo dalam acara Saresehan bertajuk “Ancaman Abrasi, Pantura Potensi Tenggelam” yang digelar Radar Tegal di Gedung […]

  • Tujuh Kebiasaan Anak Hebat untuk Bentuk Karakter

    Tujuh Kebiasaan Anak Hebat untuk Bentuk Karakter

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025 | 08:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka membentuk karakter anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuat Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat dan tidur cepat. Hal itu dikatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat membacakan sambutan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional […]

  • Gebrakan Digital Pemalang! DPRD dan Wabup ‘Geruduk’ Jakarta Demi Modernisasi Swara Widuri

    Gebrakan Digital Pemalang! DPRD dan Wabup ‘Geruduk’ Jakarta Demi Modernisasi Swara Widuri

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026 | 22:01 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemalang bersiap tancap gas di jalur digital! Tak tanggung-tanggung, jajaran Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang bersama Wakil Bupati Nurkholes langsung menyambangi pusat kekuasaan di Jakarta selama dua hari berturut-turut (25–26 Februari 2026). Misinya satu: Memastikan Pemalang tidak lagi ada blank spot dan menyulap Radio Swara Widuri jadi lebih kekinian. Target Utama: Meratakan […]

  • Temu Siaga 2026 Kwarran Moga, Camat Moga Beri Pesan Moral dan Santunan

    Temu Siaga 2026 Kwarran Moga, Camat Moga Beri Pesan Moral dan Santunan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026 | 15:05 WIB
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  – Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Moga menggelar kegiatan Pertemuan Siaga (Temu Siaga) Tahun 2026 pada Rabu, 15 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Bumi Perkemahan Sikucing, Kecamatan Moga, dan diikuti oleh peserta Pramuka Siaga dari seluruh Gugus Depan (Gudep) pangkalan SD/MI se-Kecamatan Moga. Kegiatan Temu Siaga 2026 dibuka secara resmi melalui upacara […]

expand_less