By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Satresnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Menangkap Pengedar Obat Terlarang Jenis Hexymer
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.
Jurnal Pemalang > News > Satresnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Menangkap Pengedar Obat Terlarang Jenis Hexymer
News

Satresnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Menangkap Pengedar Obat Terlarang Jenis Hexymer

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:18 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

JURNALPEMALANG.ID – Salah seorang pelaku pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan, Rabu (20/3/2024).

Tersangka berinisial DMA alias De Abu (19) warga Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto ditangkap pada Senin (18/3/2024), hasil pengembangan kasus penangkapan pengguna narkoba di Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto menjelaskan, pengungkapan ini berkat pengembangan dari keterangan CDK (20) warga Gumawang Kecamatan Wiradesa yang sebelumnya diamankan oleh petugas.

“CDK ini merupakan pengguna, dimana barang yang dia pakai berasal dari tersangka DMA,” kata AKP Roby.

Pada saat penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus Hexymer dalam plastik klip, masing-masing berisi 10 butir dari tangan tersangka, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Menurut dia, dari keterangan tersangka, bahwa dirinya telah menjual pil Hexymer sejak bulan November 2023, dan kepada CDK sudah 3 kali melakukan transaksi.

“Tersangka mendapatkan pil Hexymer dari seseorang, katakanlah inisial X yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari hasil transaksi, tersangka mendapatkan keuntungan dari CDK senilai Rp 50 ribu untuk setiap transaksi.

12Next Page

You Might Also Like

Polres Pekalongan Tingkatkan Patroli Jam Rawan untuk Memberikan Rasa Aman kepada Masyarakat

Polres Pekalongan Kerahkan Personilnya Untuk Pengamanan Jumat Agung dan Paskah

Komitmen Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Pekalongan dan Jajaran Tingkatkan Kegiatan Patroli

Alami Pecah Ban di Rest Area 338A, Pemudik Asal Bandung Ini Dibantu Polisi

Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

TAGGED:Pengedar Obat TerlarangPolres PekalonganSatresnarkoba Polres Pekalongan
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Program Mudik Gratis, Tercatat Ada 156 Warga yang Telah Mendaftar
Next Article Akibat Tanah Longsor, Jalan Penghubung Antar Desa Terputus, Warga Terpakas Menempuh Rute Lebih Jauh
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Pemkab Pemalang akan Beri Seragam Gratis untuk Siswa Baru, Berikut Kriterianya
News
Creative Talk Paramadina Bedah Film Animasi “Jumbo”
Berita Utama
Tragis! Mantan Camat Warungpring Menjadi Korban Penusukan di Depan Rumahnya
Berita Utama
Masa Pinjaman Diperpanjang Secara Sepihak, Nasabah Bank BRI di Pemalang Kecewa: OJK Diminta Turun Tangan 
Berita Utama
Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
Berita Utama
Artikel Trekait
News

Latihan Pra Operasi Keselamatan Candi 2025 Digelar Polres Pekalongan

2 Min Read
News

Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Pekalongan, Gangguan Kamtibmas Turun

4 Min Read
News

Kunjungan Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Ops Lilin Candi 2024

2 Min Read
News

Operasi Zebra Candi 2024 Digelar. Kapolres : Tetap Kedepankan Tindakan Persuasive, dan Humanis

2 Min Read
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?