Sabtu, 23 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.

Ia mengatakan barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN, tidak akan dikenakan biaya apapun.

“PPN TIDAK NAIK…!” kata Sri Mulyani lewat instagram pribadinya, @smindrawati, pada Selasa (31/1).

“Presiden @prabowo hadir di rapat Tutup Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kementerian Keuangan,” sambungnya.

Lewat unggahan tersebut, Sri Mulyani mengatakan Prabowo mengumumkan kebijakan PPN sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021. Sejumlah poin dalam kebijakan tersebut menyatakan seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN, maka akan tetap bebas PPN atau PPN 0% sesuai PP 49/2022.

“Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% – TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11%),” sambung Sri Mulyani.

Selain itu, ia menegaskan tarif PPN 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 hanya berlaku bagi barang mewah seperti kapal dan pesawat pribadi.

“Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022,” tutur Sri Mulyani.

“Seperti: Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah,” tambahnya.

Pemerintah juga menyatakan seluruh paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian tanggal 16 Desember 2024, akan tetap berlaku.

Sri Mulyani merinci paket stimulus yang dimaksud mencakup bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Kemudian, bantuan itu juga berlaku untuk pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah. Mereka akan berikan diskon listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025.

“PPh final 0,5% dari omzet dan UMKM dengan omset di bawah Rp500juta/tahun dibebaskan PPh. PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan,” tambah Sri Mulyani.

Selain itu, ia juga menyebut pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5%. Kemudian, bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50% juga tetap berlaku pada sektor padat karya selama 6 bulan.

“Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat.

Pada unggahan itu, ia juga mengucapkan selamat tahun baru 2025 dan mengajak semua elemen bangsa untuk tetap semangat membangun negara.

“Terus semangat membangun Indonesia maju adil sejahtera,” tegas Sri Mulyani dengan menyematkan tiga emoji api dan tiga emoji bendera Indonesia.*

Sumber: era-pos.com

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendekatkan Diri Kepada Allah, Rizal Bawazier Menunaikan Ibadah Umroh

    Mendekatkan Diri Kepada Allah, Rizal Bawazier Menunaikan Ibadah Umroh

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier melaksanakan ibadah umroh dengan mengunjungi Baitullah di tahan suci untuk beribadah kepada Allah SWT. Ibadah sunah yang dilakukan ini merupakan usahanya untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta. “Ibadah umroh yang saya lakukan bagian dari usaha saya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT,” kata RB sapaan […]

  • Tragis, Seorang Pemuda di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Atas Plapon

    Tragis, Seorang Pemuda di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Atas Plapon

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Warga Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, digegerkan oleh penemuan seorang pemuda yang meninggal dunia akibat gantung diri di atas eternit rumah ibunya, Kamis (11/09/2025) pagi. Korban diketahui berinisial  B usia 23 tahun. Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh ibu korban, sekitar pukul 06.30 WIB. Menurut keterangan yang diterima, korban sudah […]

  • Termotivasi Ingin Jadi Hafis Quran, Siswa SD Negeri Pilih Melanjutkan di MTS

    Termotivasi Ingin Jadi Hafis Quran, Siswa SD Negeri Pilih Melanjutkan di MTS

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Lembaga pendidikan berbasis Islam masih mendapat perhatian warga Pantura di Kabupaten Batang. Pasalnya, banyak orang tua yang mengharapkan putra-putrinya mempelajari ilmu agama lebih dalam, Rabu (17/7/2024). Orang tua meras kurang tertarik dengan SMP Negeri meskipun letaknya berdekatan, mereka malah memilih anaknya untuk sekolah di MTs NU. Ketua panitia Masa Ta’aruf Siswa Madrasah […]

  • Desember Run 2025 Borobudur Dibalut Solidaritas untuk Sumatera

    Desember Run 2025 Borobudur Dibalut Solidaritas untuk Sumatera

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sedikitnya sepuluh ribu orang mengikuti Desember Run 2025 dalam rangka Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu, 21 Desember. Kegiatan tersebut juga dibalut menjadi aksi solidaritas ajakan donasi untuk bencana di Sumatera. Hasil yang terkumpul akan disalurkan untuk masyarakat terdampak bencana dan pascabencana Sumatera. “Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian […]

  • Perubahan Propemperda 2026 Disetujui, Pemkab Pemalang Tekankan Landasan Hukum Berbasis Kebutuhan Rakyat

    Perubahan Propemperda 2026 Disetujui, Pemkab Pemalang Tekankan Landasan Hukum Berbasis Kebutuhan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan instrumen strategis yang vital bagi jalannya pemerintahan. Hal ini dikarenakan Propemperda menjadi fondasi hukum utama dalam mengawal pembangunan daerah serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat (27/3/2026), Wakil Bupati Nurkholes yang mewakili Bupati menyampaikan bahwa […]

  • Bupati Pemalang Berharap Masyarakat Pemalang Patuhi Aturan Dalam Berkendara

    Bupati Pemalang Berharap Masyarakat Pemalang Patuhi Aturan Dalam Berkendara

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berharap masyarakat bisa mematuhi peraturan dan persyaratan saat berkendara di jalan raya. Ia menyampaikan Bupati hal itu usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jawa Tengah di halaman Polres Pemalang, Senin (14/7/2025). “Kami dari forkopimda sangat mendukung kegiatan polres pemalang bersama jajarannya dalam rangka tertib […]

expand_less