Jumat, 25 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Utama » Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025 | 10:35 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.

Ia mengatakan barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN, tidak akan dikenakan biaya apapun.

“PPN TIDAK NAIK…!” kata Sri Mulyani lewat instagram pribadinya, @smindrawati, pada Selasa (31/1).

“Presiden @prabowo hadir di rapat Tutup Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kementerian Keuangan,” sambungnya.

Lewat unggahan tersebut, Sri Mulyani mengatakan Prabowo mengumumkan kebijakan PPN sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021. Sejumlah poin dalam kebijakan tersebut menyatakan seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN, maka akan tetap bebas PPN atau PPN 0% sesuai PP 49/2022.

“Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% – TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11%),” sambung Sri Mulyani.

Selain itu, ia menegaskan tarif PPN 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 hanya berlaku bagi barang mewah seperti kapal dan pesawat pribadi.

“Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022,” tutur Sri Mulyani.

“Seperti: Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah,” tambahnya.

Pemerintah juga menyatakan seluruh paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian tanggal 16 Desember 2024, akan tetap berlaku.

Sri Mulyani merinci paket stimulus yang dimaksud mencakup bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Kemudian, bantuan itu juga berlaku untuk pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah. Mereka akan berikan diskon listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025.

“PPh final 0,5% dari omzet dan UMKM dengan omset di bawah Rp500juta/tahun dibebaskan PPh. PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan,” tambah Sri Mulyani.

Selain itu, ia juga menyebut pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5%. Kemudian, bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50% juga tetap berlaku pada sektor padat karya selama 6 bulan.

“Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat.

Pada unggahan itu, ia juga mengucapkan selamat tahun baru 2025 dan mengajak semua elemen bangsa untuk tetap semangat membangun negara.

“Terus semangat membangun Indonesia maju adil sejahtera,” tegas Sri Mulyani dengan menyematkan tiga emoji api dan tiga emoji bendera Indonesia.*

Sumber: era-pos.com

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Taj Yasin: Pemprov Jateng Bakal Cek dan Evaluasi MBG di Kudus

    Wagub Taj Yasin: Pemprov Jateng Bakal Cek dan Evaluasi MBG di Kudus

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026 | 17:00 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin merespons isu dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pengecekan dan evaluasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. “Ya nanti kita cek ya. Kita lihat, nanti kita evaluasi MBG-nya, sehingga bisa kita tentukan permasalahannya di […]

  • Mahfud MD Siap Beberkan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Jika Dipanggil KPK

    Mahfud MD Siap Beberkan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Jika Dipanggil KPK

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025 | 12:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta guru besar Hukum Tata Negara Mahfud MD melapor soal dugaan mark up Whoosh. Mahfud MD menyampaikan hal itu dalam akun X @mohmahfudmd resminya yang diposting pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Ia menyebutkan bahwa dirinya diminta melaporkan oleh KPK soal dugaan mark up Whoosh ini, ia menilainya aneh. […]

  • Turunkan Kasus Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express

    Turunkan Kasus Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025 | 22:13 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meluncurkan program Speling Melesat dan TB Express. Program tersebut untuk mengakselerasi penurunan kasus tuberkulosis (TB/TBC) sekaligus mendukung program nasional quick win atau hasil terbaik cepat. “Launching Speling Melesat dan TB Express tidak hanya dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi, tetapi juga oleh kabupaten/kota, berikut rumah sakit provinsi, kabupaten/kota, dan […]

  • Perubahan APBD Pemalang 2026 Disusun untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

    Perubahan APBD Pemalang 2026 Disusun untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026 | 16:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Selasa (18/8/2026). […]

  • Razia Malam, Polres Pekalongan Sita 19 Botol Miras dari Dua Lokasi

    Razia Malam, Polres Pekalongan Sita 19 Botol Miras dari Dua Lokasi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026 | 10:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 5Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan Razia malam pada Minggu (12/4/2026). Operasi tersebut digelar sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras). Dua titik yang menjadi fokus penindakan yakni sebuah warung dan kafe di Desa […]

  • Lagi Asyik di Rumah Kos, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kena Razia.

    Lagi Asyik di Rumah Kos, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kena Razia.

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024 | 19:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menjelang bulan suci Ramadan Polres Jepara melaksanakan patroli dan razia gabungan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara. Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, KRYD dilakukan pada Sabtu (9/3/2024) malam menyasar ke tempat-tempat seperti perhotelan, homestay, indekos, dan jalanan-jalanan yang rawan digunakan untuk balap liar. Saat itu, […]

expand_less