Warga Desa Randumuktiwaren ‘Geruduk’ DPRD, Tuntut Kades Mundur Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Terakhir bertemu tanggal 5 Desember 2025. Saat ada unjuk rasa pun beliau tidak ada di tempat. Kami sudah melayangkan surat teguran pertama atas permintaan BPD,” jelasnya.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan memaparkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti limpahan laporan dari Kejaksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa poin kerugian material telah mulai dikembalikan ke kas negara (STS).
“Uang sewa bengkok sebesar Rp. 140 juta sudah dikembalikan, dana aspal Dusun Sirandu dan beton di Dusun 6 juga sudah di-STS-kan. Motor juga sudah diganti. Yang belum ditindaklanjuti sampai saat ini adalah terkait evaluasi SK pengangkatan Kadus 5,” ungkap Kepala Inspektorat.
Masalah lain yang mencuat adalah raibnya bantuan traktor besar. Dinas Pertanian (DKPP) mengonfirmasi bahwa traktor bantuan tersebut tidak ada di tempat dan pihak Gapoktan telah diberi teguran keras.
“Sangat disayangkan, Randumuktiwaren punya potensi pertanian dan peternakan yang bagus, tapi terhambat masalah ini,” ujar perwakilan DKPP.
Ketua Komisi A DPRD, Kholiz Jazuli, menekankan agar BPD lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan anggaran desa agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menyarankan warga untuk menempuh jalur PTUN jika ingin menggugat SK perangkat desa.
“Kami mendapat amanat untuk mencari solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut. Pemerintah desa sudah digaji, tanah bengkok itu milik kas desa, bukan milik pribadi Kades atau perangkat. Silakan musyawarahkan lagi, jika Kades masih bisa ditemui, carilah solusi terbaik agar potensi desa tidak mati,” pungkas Kholiz.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Ysusuf, melalui Kabag Ops Kompol M. Farid Amirullah menuturkan, pihaknya telah menerjunkan ratusan personil guna pengamanan audiensi warga randumuktiwaren.
- Penulis: Fahroji




