By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.
Jurnal Pemalang > Berita Utama > Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik
Berita UtamaNews

Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik

Jumat, 12 Juli 2024 | 06:56 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengambil sumpah/janji kepada 3.156 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Pemalang formasi 2023 dan 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di halaman Sirkuit Obyek Wisata Pantai Widuri, Senin (1/7/2024).

Mansur berpesan, terlantik harus bisa mendedikasikan diri sebagai ASN yang berorientasi kepada pelayanan.

“Sesuai dengan slogan Pemalang yaitu ikhlas, jadi layani masyarakan dengan penuh ke-ikhlasan,” pesannya.

Menurut Mansur, setelah disumpah/janji berarti harus berani tidak menyalahgunakan kewenangan.

Jika marasa tidak berhak untuk tanda tangan surat keputusan pengangkatan, maka jangan menandatangani. Sebab, itu bukan hak wewenangnya.

“Hati-hati, kalau kalian menyalahgunakan kewenangannya pastinya akan dikenakan tindakan administratif,” tegasnya.

Dikatakan Mansur, saat mengucapkan sumpah/janji itu harus benar-benar dari hati, jadi sumpah/janji yang diucapkan masuk dalam jiwa.

“Sehingga jika kita meresapi tidak akan melakukan tindakan yang melawan hukum, tindakan yang tak bertanggungjawab, dan tindakan yang merugikan Pemerintah Kabupaten Pemalang,” ujarnya.

“Jika melakukan hal tersebut, saya pastikan akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. ***

You Might Also Like

Pemalang Terima Penghargaan Kabupaten Predikat Pelayanan Prima di Jateng

Program TMMD Ditujukan Untuk Percepat Pembangunan Daerah

Hiswana Migas Diminta Gandeng Koprasi Merah Putih Salurkan Gas Elpiji 3 Kg

Bupati Pemalang Berharap INSIP Dapat Berpartisipasi Dalam Pembangunan di Pemalang

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka dalam Aksi Mayday Rusuh di Semarang

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article TP PKK Kabupaten Pemalang Lakukan Pembinaan dan Verifikasi Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK Desa Pesucen
Next Article Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”
Pendidikan
Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK Tema Perbankan Syari’ah
Pendidikan
Pembekalan CPNS 2024, Bupati Anom Paparkan Visi Misi
Berita Utama
Tujuh Kebiasaan Anak Hebat untuk Bentuk Karakter
Pendidikan
Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#3
Video
Artikel Trekait
Berita Utama

Kurangi Angka Pengangguran, Bupati Pemalang Akan Berkomunikasi dengan Investor Untuk Buka Lapangan Kerja

3 Min Read
Berita UtamaNews

Inilah Pesan Bupati Anom Saat Melepas Jamaah Haji di Pendopo Kabupaten Pemalang

3 Min Read
Berita UtamaNews

Rizal Bawazier Himbau Masyarakat di Dapil Jateng X Adakan Sedekah Jum’at atau Minggu

2 Min Read
News

Wakil Bupati Pemalang Meminta Kepala Desa Layani Warganya Dengan Baik

1 Min Read
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?