By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.
Jurnal Pemalang > News > Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik
News

Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik

Senin, 1 Juli 2024 | 22:37 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengambil sumpah/janji kepada 3.156 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Pemalang formasi 2023 dan 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di halaman Sirkuit Obyek Wisata Pantai Widuri, Senin (1/7/2024).

Mansur berpesan, terlantik harus bisa mendedikasikan diri sebagai ASN yang berorientasi kepada pelayanan.

“Sesuai dengan slogan Pemalang yaitu ikhlas, jadi layani masyarakan dengan penuh ke-ikhlasan,” pesannya.

Menurut Mansur, setelah disumpah/janji berarti harus berani tidak menyalahgunakan kewenangan.

Jika marasa tidak berhak untuk tanda tangan surat keputusan pengangkatan, maka jangan menandatangani. Sebab, itu bukan hak wewenangnya.

“Hati-hati, kalau kalian menyalahgunakan kewenangannya pastinya akan dikenakan tindakan administratif,” tegasnya.

Dikatakan Mansur, saat mengucapkan sumpah/janji itu harus benar-benar dari hati, jadi sumpah/janji yang diucapkan masuk dalam jiwa.

“Sehingga jika kita meresapi tidak akan melakukan tindakan yang melawan hukum, tindakan yang tak bertanggungjawab, dan tindakan yang merugikan Pemerintah Kabupaten Pemalang,” ujarnya.

“Jika melakukan hal tersebut, saya pastikan akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. ***

You Might Also Like

Gubernur Jateng Bersama Bupati Kunjungi Warga Terdampak Banjir Rob di Pesisir Pantai Utara Pemalang

Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 

Desa Blendung Pemalang Langganan Banjir Rob, Bupati Anom Minta Dukungan Menteri untuk Mengatasi

Pemkab Pemalang akan Beri Seragam Gratis untuk Siswa Baru, Berikut Kriterianya

Pengaspalan Tahap Pertama di Desa Kreo Dimulai, Warga Sambut Baik Peningkatan Infrastruktur Jalan

TAGGED:Bupati PemalangMansur HidayatPemalangPPPK
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Diduga Gelapkan Iuran PBB Warga, 2 Oknum Perangkat Desa Panjunan Pemalang Dituntut Mundur
Next Article Hut Bhayangkara ke-78, Polsek Ampelgading Dapat Surprise dari Kades
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar
News
Orasi Ilmiah Wisuda Paramadina, Prof. Muhadjir Effendy: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika
Berita Utama
Konferensi PGRI Cabang Kecamatan Moga, Pemalang
Video
Khumedi Nahkodai PGRI Moga 2025–2030, Fokus pada Profesionalitas dan Kesejahteraan Guru
Pendidikan
Universitas Paramadina dan KAS Gelar Pelatihan Guru untuk Pendidikan Demokrasi
Berita Utama
Artikel Trekait
Berita UtamaPendidikan

Bupati Pemalang Berharap INSIP Dapat Berpartisipasi Dalam Pembangunan di Pemalang

1 Min Read
Berita UtamaNews

Pembekalan CPNS 2024, Bupati Anom Paparkan Visi Misi

2 Min Read
Pendidikan

Tujuh Kebiasaan Anak Hebat untuk Bentuk Karakter

1 Min Read
Video

Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#3

0 Min Read
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?