By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Nana Sudjana Serap Aspirasi Buruh, dan Pengusahan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.
Jurnal Pemalang > Berita Utama > Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Nana Sudjana Serap Aspirasi Buruh, dan Pengusahan
Berita Utama

Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Nana Sudjana Serap Aspirasi Buruh, dan Pengusahan

Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:20 WIB
By Songko
Share
SHARE

Jurnal Pemalang – Menjelang penetapan upah minimum 2025, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana berdialog menyerap aspirasi dari perwakilan buruh, serikat pekerja, serta pengusaha di Front One HK Resort, Semarang, Rabu (16/10/2024) malam.

Dialog ini lebih menekankan perihal pengupahan tenaga kerja atau upah minimum.

Nana mengatakan, dialog ini dilakukan untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang harmonis. Sebab, kondisi tersebut penting untuk keberhasilan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Masukan dan aspirasi dari pekerja dan pengusaha, nantinya akan ditindaklanjuti dengan penghitungan upah minimum provinsi (UMP) 2025 yang rencana ditetapkan paling lambat 21 November 2024, kemudian upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 30 November 2024.

“Memang setiap tahun dilaksanakan, menjelang penetapan upah minimum kita selalu mengadakan silaturahmi,” kata Pj gubernur.

Selain itu, dialog ini dilakukan untuk menjaga komunikasi antara pemerintah, pengusaha, maupun pekerja atau buruh merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan.

Sehingga, komunikasi menjadi penting, agar semua permasalahan pada sektor ketenagakerjaan dapat dicarikan solusi, dan diselesaikan secara baik-baik.

“Pekerja tanpa pengusaha tidak akan jalan, pengusaha tanpa pekerja juga tidak akan jalan. Jadi ini saling membutuhkan. Maka peran pemerintah adalah menjaga keseimbangan,” ujarnya.

Menurut Nana, upah minimum provinsi, akan ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, dan rekomendasi bupati/ wali kota.

Regulasi yang digunakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

“Formula perhitungan upah minimum mempertimbangkan beberapa variabel, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan alfa dari indeks tertentu. Ada rumus yang sudah disiapkan,” bebernya. ***

You Might Also Like

Hiswana Migas Diminta Gandeng Koprasi Merah Putih Salurkan Gas Elpiji 3 Kg

Pemprov Jateng Berencana Revitalisasi Asrama Haji Donohudan, Gubernur Jateng: Itu Bangunan Sudah Tua

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jateng Gelar Doa Bersama, Berharap Pilkada Jateng Berjalan Kondusif

Pupuk Bersubsidi di Jateng Diperkirakan Bisa Terserap Seluruhnya pada Desember 2024

Bersama Ratusan Anak SD, Shanti Nana Peringati Hari CTPS Sedunia di Pekalongan

TAGGED:JatengUMK 2025UMP 2025
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Muhammad Herindra Dinyatakan Lolos Uji Kelayakan sebagai Kepala BIN, Puan Sampaikan Pesan DPR RI Seperti Ini
Next Article Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA Kota Pekalongan 2024
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Prof. Didik J. Rachbini Kembali Terpilih sebagai Rektor Universitas Paramadina
Berita Utama
Pemalang Terima Penghargaan Kabupaten Predikat Pelayanan Prima di Jateng
News
Program TMMD Ditujukan Untuk Percepat Pembangunan Daerah
News
Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”
Pendidikan
Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK Tema Perbankan Syari’ah
Pendidikan
Artikel Trekait
News

Meraih Juara Umum di Peparnas XVII 2024, Pemprov Jateng Siapkan Bonus untuk Peraih Mendali

1 Min Read
Berita Utama

Kenalkan BPR BKK Jateng ke Masyarakat, Pemprov Jateng Gelar Fun Run

2 Min Read
News

Cegah TPPO, Sumarno Dorong Sosialisai Dilakukan Hingga Tingkat RT-RW

3 Min Read
Berita Utama

Pj Gubernur Jateng Optimis Peringkat Jateng akan Naik pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

1 Min Read
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?