By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Promosikan Situs Judi Online, 85 Influencer Ditangkap
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.
Jurnal Pemalang > News > Diduga Promosikan Situs Judi Online, 85 Influencer Ditangkap
News

Diduga Promosikan Situs Judi Online, 85 Influencer Ditangkap

Sabtu, 23 November 2024 | 11:35 WIB
By Songko
Share
SHARE

Jurnal Pemalang – Sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Polri telah mengamankan 85 influencer (pemengaruh) yang diduga mempromosikan situs judi online pada akun media sosial, Sabtu (23/11/2023).

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan, kepolisian telah menindak puluhan influencer yang melaksanakan endorsement (judi online, red.) sejak desk ini dibentuk pada 4 November 2024.

“Penindakan berkaitan dengan influencer itu sudah kita lakukan. Tersangka yang kami tindak selama berdiri desk ini ada sekitar 85 orang,” ucap Komjen Pol. Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, ada benerapa artis yang baru diketahui mempromosikan judi online, tetapi sebenarnya artis tersebut sudah mempromosikannya sejak lama.

“Sekitar beberapa waktu lalu, ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu (situs judi online, red.), tapi tahunnya pada saat pandemi COVID-19. Sekarang kami cek lagi, situsnya sudah tidak ada,” ungkapnya.

Dalam menindak influencer yang diduga mempromosikan judi online, pihak kepolisian juga melibatkan beberapa ahli, di antaranya ahli ITE dan ahli pidana.

Menurutnya, upaya itu dilakukan agar bisa mengetahui apakah situs judi online yang dipromosikan masih aktif atau tidak.

“Ada ahli ITE, ahli pidana, dan lain sebagainya. Nanti kami tentukan apakah (situs judi online, red.) itu muncul atau tidak. Kalau muncul, kami tindak. Kalau tidak muncul ya harus kami hentikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam periode waktu yang sama sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk, Polri berhasil mengungkap 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang tersangka.

Polri juga berhasil menyita aset berupa uang sebanyak Rp77,6 miliar, 858 unit handphone, 111 unit laptop/PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 2 pucuk senjata api.*

You Might Also Like

3 Pemancing Diduga Terseret Luapan Sungai Langkap, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian

Pastikan ASN Tak Terlibat Permainan Judi Online, Diskominfo Sidak Handphone Milik ASN

Hindari Pemalsuan, Polri Pastikan Pelat Nomor Khusus Berkode ‘ZZ’

TAGGED:InfluencerJudi OnlinePolri
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jateng Gelar Doa Bersama, Berharap Pilkada Jateng Berjalan Kondusif
Next Article Kasus Kekerasan Terhadap Perempua Masih Tinggi, Sekda : Ini Seperti Fenomena Gunung Es
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Pemalang Terima Penghargaan Kabupaten Predikat Pelayanan Prima di Jateng
News
Program TMMD Ditujukan Untuk Percepat Pembangunan Daerah
News
Hiswana Migas Diminta Gandeng Koprasi Merah Putih Salurkan Gas Elpiji 3 Kg
News
Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK “Asuransi Syariah”
Pendidikan
Materi Ajar PAI dan BP Kelas X SMA/SMK Tema Perbankan Syari’ah
Pendidikan
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?