Jurnal Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang menetapkan Pasangan Anom Widyantoro dan Nurkholes sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang Tahun 2024.
Ketua KPU Pemalang Agus Setiyanto mengumumkan penetapan itu pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati Pemalang Periode Tahun 2021-2026 dan Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (10/2/2025).
“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut tiga Saudara Anom Widyantoro SE.,MM dan Saudara Nurkholes SH.,M.Si dengan perolehan suara sah sebanyak 278.043 atau setara dengan 44,51 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pemalang periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang Tahun 2024,” ucap Agus Setiyanto, dalam pers rilis tertulisnya.
Lebih lanjut, Agus Setiyanto mengatakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pemalang sebagaimana dimaksud ditetapkan pada Kamis 6 Februari 2025 pukul 14.24 WIB.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono mengucapkan selamat kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terpilih, dan berharap semoga ke depan dapat bekerja dan bersinergi dengan baik.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Mansur Hidayat atas pengabdian dan dedikasinya dalam memimpin dan membangun Kabupaten Pemalang selama ini, terimakasih yang sebesar besarnya pula kepada Forkopimda Kabupaten Pemalang, KPU, Bawaslu dan seluruh elemen yang ada di Kabupaten Pemalang,” ucapnya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Anom Widyantoro dan Nurkholes, jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu Sudadi, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pemalang.*