Sabtu, 7 September 2024
spot_img

Polisi Sita Puluhan Botol Miras Saat Razia di Toko dan Warung Sate

JURNALPEMALANG.ID – Guna mendukung kondusifitas keamanan di wilayahnya, Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kesesi, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (9/3/2024) malam.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Samapta AKP Suhadi mengatakan, saat melakukan razia miras pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari toko dan warung sate di wilayah Kesesi.

Baca juga :  Siapkan Sejumlah Langkah Strategis, Jateng Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

 “Total ada 17 botol miras yang berhasil kami amankan, diantaranya 2 botol besar Beer Singaraja, 4 botol besar ⁠Beer Anker, 2 botol besar ⁠Kawa-Kawa Hijau, 4 botol kecil AO, 3 botol besar ⁠AO dan 2 botol besar ⁠Anggur Ginseng,” kata AKP Suhadi, Minggu (10/3/2024).

Baca juga :  Muhammadiyah Kecamatan Moga Bantu Gelontori Air Warga yang Terdampak Kekeringan di Kecamatan Pulosari

Ia mengungkapkan, razia ini dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas di jalanan dan tawuran remaja. Sebab, aksi itu kerap dipicu setelah meminum alkohol.

Baca juga :  Muhammadiyah Kecamatan Moga Bantu Gelontori Air Warga yang Terdampak Kekeringan di Kecamatan Pulosari

“Selain mencegah itu, razia dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya. ***

ARTIKEL TERKAIT

- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA TERBARU