Cegah Gangguan Kamtibmas, Siskamling di Pemalang Akan Diaktifkan Lagi

By Fahroji - Redaktur
2 Min Read

JURNAL PEMALANG – Untuk menangkal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pemalang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat akan mengaktifkan lagi sistem keamanan lingkungan (sismkaling).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana saat memimpin Apel Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa) di halaman Mapolres Rabu (17/9/2025).

Usai apel, Kapolres mengatakan bahwa di Kabupaten Pemalang terdapat sekitar 514 poskamling, menurut Kapolres, peran poskamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat penting karena poskamling merupakan garda terdepan untuk menjaga Kamtibmas di tingkat paling bawah yakni RT/RW.

“Kami (Forkopimda) akan mengaktifkan dan merevitalisasi kembali Poskamling di wilayah Kabupaten Pemalang guna menangkal gangguan kamtibmas di tingkat RT/RW,” kata Kapolres.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pemalang untuk menggalakkan kembali poskamling di wilayah masing-masing guna menangkal gangguan kamtibmas di tingkat RT/RW.

“Kami Forkopimda mengajak masyarakat untuk mengggalakkan kembali poskamling untuk menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas dan mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi,” Ujar Kapolres.

Apel Pengamanan Masyarakat Swakarsa yang diikuti unsur Bhabinkamtibmas, Satpam, dan Pranata Sosial dihadiri Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif, Kajari Pemalang Muib, dan Wakil Ketua DPRD Pemalang Wardoyo, serta Kepala Satpol PP Pemalang Ahmad Hidayat.

Sebagai informasi, pengaktifan Poskamling ini juga sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta setiap pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.*

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *