By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Lagi Asyik di Rumah Kos, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kena Razia.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > Berita Utama > Lagi Asyik di Rumah Kos, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kena Razia.
Berita Utama

Lagi Asyik di Rumah Kos, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kena Razia.

Minggu, 10 Maret 2024 | 19:22 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

Iklan Banner

JURNALPEMALANG.ID – Menjelang bulan suci Ramadan Polres Jepara melaksanakan patroli dan razia gabungan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, KRYD dilakukan pada Sabtu (9/3/2024) malam menyasar ke tempat-tempat seperti perhotelan, homestay, indekos, dan jalanan-jalanan yang rawan digunakan untuk balap liar.

Saat itu, Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju mengamankan sejumlah pasangan tak resmi dari hotel, homestay hingga rumah kos.

“di hotel ditemukan 5 pasangan bukan suami istri. Lalu, di sejumlah rumah kos di kawasan yang sama juga ditemukan 4 pasangan tak resmi,” ujar AKBP Wahyu, Minggu (10/3/2024).

“Mereka (pasangan tak resmi) dibawa ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta pembinaan. Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma, waktu razia kos dan hotel sekira pukul 22.10 sampai 23.20 WIB,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, saat melakukan razia di Jalan Rengging–Ngabul, petugas berhasil menindak sebanyak 12 pelanggar lalu lintas kasat mata yang sedang balapan liar.

Pelanggaran kasat mata tersebut meliputi knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak memakai helm, serta kelengkapan kendaraan bermotor yang lainnya.

“Para pelanggar yang terkena razia diberi sanksi tilang dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebab, pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan yang lainnya,” ucapnya.

123Next Page

Iklan Banner

You Might Also Like

Minimalkan Penyalahgunaan Dana BOS, Komite Diminta untuk Ikut Mengawasi

Tanamkan Rasa Peduli Terhadap Lingkungan Pada Siswa, SDN Krapyak 2 Gelar Aksi Peduli Lingkungan

TAGGED:JeparaPolres JeparaRazia GabunganTim Patroli Presisi Siraju
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Peringatan Hut Tugu Nasi Goreng ke 3 Tahun, Mansur Berharap Nasi Goreng dari Desa Jrakah Semakin Eksis
Next Article Polisi Sita Puluhan Botol Miras Saat Razia di Toko dan Warung Sate
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan
News
Rosan Roeslani di Universitas Paramadina: Investasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
News
Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !
Berita Utama
OPD Pemalang Diharapkan Bantu Bupati Wujudkan Visi Bercahaya
News
Momentum Hari Lahir Pancasila Diharapkan Meningkatkan Semangat Persatuan dan Kesatuan di Pemalang
News

Iklan Banner

Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?