Selasa, 19 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejari Pemalang Tetapkan Mantan Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Kejari Pemalang Tetapkan Mantan Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

  • account_circle Joko Longkeyang
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menetapkan Eko Hari Karyanto, mantan Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal. Penetapan ini dilakukan setelah Eko menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik pada Jumat, 19 September 2025.

Mantan Direktur Utama PT Aneka Usaha yang menjabat pada era Bupati Mukti Agung Wibowo ini terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.46 WIB. Mengenakan rompi merah muda khas Kejaksaan.

Eko Hari Karyanto keluar dengan menaiki kursi roda sebelum dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pemalang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, S.H., dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.

“Penyertaan modalnya sebesar Rp6 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp3,2 miliar,” terang Muib.

Menurut Muib, dana penyertaan modal yang merupakan anggaran tahun 2021 hingga 2022 tersebut diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Atas perbuatannya, Eko Hari Karyanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Ancamannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” jelas Muib.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Eko Hari Karyanto akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Pemalang. Penahanan ini diharapkan dapat mempermudah proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Kejari Pemalang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.*

  • Penulis: Joko Longkeyang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepengurusan IPM Ampelgading Periode 2024-2026 Resmi Dilantik, ini Pesan Ketua Umum PDM Kabupaten Pemalang

    Kepengurusan IPM Ampelgading Periode 2024-2026 Resmi Dilantik, ini Pesan Ketua Umum PDM Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pengurus Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) cabang Kecamatan Ampelgading periode 2024-2026 resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pemalang, Nurudin Zulfa di Gedung pertemuan Desa Jatirejo, Minggu (29/9/2024). Nurudin berharap IPM cabang Ampelgading ke depan bisa semakin solid dan kompak, agar bisa terbentuk karakter pelajar muslim yang berilmu. “Kami […]

  • Sebanyak 20 Ton Beras PSPHP Distribusikan di Dua Pasar Tradisional

    Sebanyak 20 Ton Beras PSPHP Distribusikan di Dua Pasar Tradisional

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 20 ton beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (PSPHP) didistribusikan ke para pedagang di Pasar Batang dan Pasar Limpung, Rabu (28/2/2024). Para pedagang di masing-masing pasar diberi jatah beras SPHP sebanyak 10 ton beras untuk dijual kembali kepada konsumen dengan harga ecer murah Rp11 ribu per kilogram. Kepala Disperindagkop dan UKM […]

  • Banjir Bandang Landa Pemalang, 92 Warga di Evakuasi Petugas Gabungan di Kantor Kecamatan Pulosari

    Banjir Bandang Landa Pemalang, 92 Warga di Evakuasi Petugas Gabungan di Kantor Kecamatan Pulosari

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Pemalang pada 23-24 Jaunari 2026 menyebabkan banjir bandang dan sejumlah pohon tumbang. Menurut penjelasan Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, wilayah yang terkena banjir akibat meluapnya air dari aliran sungai meliputi Kecamatan Pulosari, Belik, Moga, Watukumpul dan Warungpring, Sabtu (24/1/2026). “Diantaranya di Jalan Raya […]

  • Januari 2025 Tarif PPN akan Naik 12 Persen, Kenaikan Tidak Berlaku untuk Sektor Ini

    Januari 2025 Tarif PPN akan Naik 12 Persen, Kenaikan Tidak Berlaku untuk Sektor Ini

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Masyarakat tidak perlu khawatir dengan naiknya PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang akan dilakukan pemerintah per Januari 2025 nanti, Sabtu (7/12/2024). Hal ini disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan beberapa hari yang lalu di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. Menurutnya, kenaikan PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk sektor-sektor […]

  • Gita Wirjawan Paparkan Kunci Transformasi Asia Tenggara, Dari Literasi hingga Energi

    Gita Wirjawan Paparkan Kunci Transformasi Asia Tenggara, Dari Literasi hingga Energi

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina menggelar Forum Meet the Leaders dengan menghadirkan Gita Wirjawan sebagai narasumber, dipandu oleh Wijayanto Samirin sebagai host program. Meet The Leaders ke-6 mengangkat tema “What It Takes: Southeast Asia from Periphery to Core of Global Consciousness” yang menyoroti tantangan sekaligus peluang Asia Tenggara dalam menempatkan diri sebagai pusat kesadaran global […]

  • Pemprov akan Lakukan Pembinaan pada TPA Open Dumping di 18 Kabupaten/Kota se Jateng

    Pemprov akan Lakukan Pembinaan pada TPA Open Dumping di 18 Kabupaten/Kota se Jateng

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan akselerasi dalam rangka penuntasan sampah dengan membentuk Satgas Penuntasan Sampah, sebagaimana SE Gubernur Jateng Ahmad Luthfi nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengemukakan, sejumlah aksi sudah dilakukan sejalan dengan pembentukan Satgas Penuntasan Sampah Jawa Tengah hingga menjelang akhir […]

expand_less