Kamis, 30 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025 | 21:48 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALAMG – Mutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto ke jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Senin (6/10/2025) menjadi sorotan di kalangan ahli hukum.

Langkah yang diklaim sebagai rotasi ini dinilai berpotensi cacat hukum administratif dan melanggar prinsip dasar manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Praktisi hukum dan akademisi di Pemalang Dr.(c). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM menilai, pemindahan Sekda, posisi karier tertinggi di birokrasi daerah, ke jabatan fungsional yang relatif lebih rendah tanpa proses disiplin yang jelas, merupakan demosi terselubung.

Ia menegaskan bahwa kewenangan bupati untuk merotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) tidak bersifat absolut.

Kewenangan tersebut terikat pada asas legalitas, kepatutan, dan proporsionalitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Apabila Sekda yang masih aktif, tiba-tiba dipindahkan ke staf ahli tanpa alasan yang sahih, secara substansi itu bukan ‘rotasi,’ melainkan penurunan jabatan (demosi) yang melanggar asas kepastian hukum dan keadilan,” kata Imam, Managing Partner Law Office PUTRA PRATAMA & Partners, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Imam menambahkan, tindakan seperti itu berisiko dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir) jika tujuannya bukan untuk kepentingan organisasi, melainkan sebagai alat pembenaran politik kepala daerah untuk menyingkirkan pejabat.

Kebijakan rotasi Heriyanto merujuk pada Surat BKN Nomor 19199/RAK.02.03/SD/F/2025 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi, serta Keputusan Bupati Pemalang Nomor 800.1.3.3/010/TAHUN 2025.

Imam mengingatkan bahwa surat rekomendasi dari BKN bersifat teknis dan bukan dasar yuridis tunggal untuk demosi.

“Rekomendasi BKN itu sifatnya hanya rekomendatif. Bupati tetap harus menindaklanjuti dengan keputusan yang berdasar pada penilaian objektif, bukan sebagai alat pembenaran politik,” tegasnya.

Apabila uji kompetensi digunakan untuk mengeliminasi pejabat yang tidak sejalan dengan kepentingan politik, hal tersebut dinilai melanggar asas netralitas ASN dan dapat digolongkan sebagai maladministrasi struktural atau abuse of power.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa TK di Pemalang Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

    Siswa TK di Pemalang Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026 | 21:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seorang siswa TK berinisial S di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Pemalang, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (12/3/2026). Korban dilaporkan mengalami muntah hebat usai meminum es selasih yang disediakan oleh salah satu pihak penyedia (SPPG) yang berlokasi di Desa Bumirejo. Menurut keterangan salah satu […]

  • Termotivasi Ingin Jadi Hafis Quran, Siswa SD Negeri Pilih Melanjutkan di MTS

    Termotivasi Ingin Jadi Hafis Quran, Siswa SD Negeri Pilih Melanjutkan di MTS

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024 | 22:33 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Lembaga pendidikan berbasis Islam masih mendapat perhatian warga Pantura di Kabupaten Batang. Pasalnya, banyak orang tua yang mengharapkan putra-putrinya mempelajari ilmu agama lebih dalam, Rabu (17/7/2024). Orang tua meras kurang tertarik dengan SMP Negeri meskipun letaknya berdekatan, mereka malah memilih anaknya untuk sekolah di MTs NU. Ketua panitia Masa Ta’aruf Siswa Madrasah […]

  • Diskominfo Pemalang Perkuat Perencanaan Pembangunan Melalui Bimtek Data Geospasial

    Diskominfo Pemalang Perkuat Perencanaan Pembangunan Melalui Bimtek Data Geospasial

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026 | 18:43 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, menegaskan bahwa data dan informasi geospasial memegang peranan krusial dalam perencanaan pembangunan berbasis wilayah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (23/6/2026). Dian Ika menjelaskan bahwa pemanfaatan data […]

  • 3 Pemancing Diduga Terseret Luapan Sungai Langkap, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian

    3 Pemancing Diduga Terseret Luapan Sungai Langkap, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025 | 21:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Petugas gabungan TNI-Polri dan Basarnas melakukan pencarian terhadap 3 orang yang diduga menjadi korban luapan sungai di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten pekalongan, Jumat (17/01/2025). Korban berhasil ditemukan, namun sepeda motornya hanyut terbawa banjir luapan sungai. Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti menjelaskan sore itu kejadian bermula dari ketiga korban yang berniat akan […]

  • Haornas 2025, Wagub Jateng Taj Yasin: Bangun Indonesia dengan Olahraga

    Haornas 2025, Wagub Jateng Taj Yasin: Bangun Indonesia dengan Olahraga

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025 | 11:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengajak setiap insan untuk menumbuhkan prestasi olahraga sebagai bagian dari membangun Indonesia. “Saat ini Indonesia dengan olahraganya semakin tidak ada warna-warna perbedaan. Semuanya bersama ingin tumbuh, menorehkan prestasi. Semangat kita sama, membangun Indonesia. Mari kita bangun Indonesia dengan olahraga,” katanya saat menghadir Hari […]

  • KPU Batang Tetapkan DPT untuk Pilkada Serentak Sebanyak 620.695

    KPU Batang Tetapkan DPT untuk Pilkada Serentak Sebanyak 620.695

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024 | 21:15 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Batang sebanyak 620.695. Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, perbaikan pemuktahiran DPT hari ini atas saran Bawaslu Batang dan masyarakat sesuai peraturan tahapan Pilkada Serentak. Sebelum dilakukan penetapan […]

expand_less