Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALAMG – Mutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto ke jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Senin (6/10/2025) menjadi sorotan di kalangan ahli hukum.

Langkah yang diklaim sebagai rotasi ini dinilai berpotensi cacat hukum administratif dan melanggar prinsip dasar manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Praktisi hukum dan akademisi di Pemalang Dr.(c). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM menilai, pemindahan Sekda, posisi karier tertinggi di birokrasi daerah, ke jabatan fungsional yang relatif lebih rendah tanpa proses disiplin yang jelas, merupakan demosi terselubung.

Ia menegaskan bahwa kewenangan bupati untuk merotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) tidak bersifat absolut.

Kewenangan tersebut terikat pada asas legalitas, kepatutan, dan proporsionalitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Apabila Sekda yang masih aktif, tiba-tiba dipindahkan ke staf ahli tanpa alasan yang sahih, secara substansi itu bukan ‘rotasi,’ melainkan penurunan jabatan (demosi) yang melanggar asas kepastian hukum dan keadilan,” kata Imam, Managing Partner Law Office PUTRA PRATAMA & Partners, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Imam menambahkan, tindakan seperti itu berisiko dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir) jika tujuannya bukan untuk kepentingan organisasi, melainkan sebagai alat pembenaran politik kepala daerah untuk menyingkirkan pejabat.

Kebijakan rotasi Heriyanto merujuk pada Surat BKN Nomor 19199/RAK.02.03/SD/F/2025 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi, serta Keputusan Bupati Pemalang Nomor 800.1.3.3/010/TAHUN 2025.

Imam mengingatkan bahwa surat rekomendasi dari BKN bersifat teknis dan bukan dasar yuridis tunggal untuk demosi.

“Rekomendasi BKN itu sifatnya hanya rekomendatif. Bupati tetap harus menindaklanjuti dengan keputusan yang berdasar pada penilaian objektif, bukan sebagai alat pembenaran politik,” tegasnya.

Apabila uji kompetensi digunakan untuk mengeliminasi pejabat yang tidak sejalan dengan kepentingan politik, hal tersebut dinilai melanggar asas netralitas ASN dan dapat digolongkan sebagai maladministrasi struktural atau abuse of power.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPG Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penyerapan Tenaga Kerja

    SPPG Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penyerapan Tenaga Kerja

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes mengatakan, keberadaan Sentra Pangan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan dampak yang signifika terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja. Ia mengungkapkan hal tersebut saat membuka SPPG 02 Pemalang Comal Kauman yang berlokasi di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Selasa (6/12/2025). Menurut Nurkholes, kebeberadaan dapur SPPG itu merupakan upaya pemerintah Pemerintah […]

  • Al-Qur’an Tak Hanya Dibaca dalam Ritual Ibadah, Tapi Berperan Sebagai Penyejuk Hati dan Penguat Kehidupan

    Al-Qur’an Tak Hanya Dibaca dalam Ritual Ibadah, Tapi Berperan Sebagai Penyejuk Hati dan Penguat Kehidupan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menegaskan Al-Qur’an tidak hanya dibaca dalam ritual ibadah, tetapi juga berperan sebagai penyejuk hati dan penguat kehidupan sosial masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Taj Yasin saat menghadiri Haul KH. M. Sa’ied Bachruddin Khorol Jaza’ ke-27, Ny. Hj. Chimdati Elliya Bachiya ke-8, KH. Ahmad Mukhlis Chasani ke-3, serta […]

  • Kisah Kakek Suyadi: Ingin ke Pantai Ngebom, Malah Terjatuh dan Diselamatkan Polisi di  Kedungwuni

    Kisah Kakek Suyadi: Ingin ke Pantai Ngebom, Malah Terjatuh dan Diselamatkan Polisi di Kedungwuni

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebuah aksi humanis ditunjukkan jajaran kepolisian yang bertugas di Pos Pengamanan (Pospam) Kedungwuni dalam Operasi Ketupat Candi 2026. Petugas dengan sigap mengevakuasi seorang lansia yang ditemukan terjatuh dalam kondisi lemas dan linglung di depan minimarket Ambokembang, Senin (23/3/2026) pagi. Peristiwa ini bermula sekitar pukul 10.35 wib, saat warga melaporkan adanya seorang bapak […]

  • Bangun Kepedulian Sosial, Majelis Taklim Al Hikmah Banjardawa Permai Santuni 50 Anak Yatim Piatu

    Bangun Kepedulian Sosial, Majelis Taklim Al Hikmah Banjardawa Permai Santuni 50 Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bertempat di Mushola Nurul Huda Perumahan Banjardawa Permai, jamaah Majelis Taklim Alhikmah mengadakan pengajian memperingati tahun baru hijriyah 1446 H dengan mengundang 50 anak yatim piatu dari Desa Banjardawa Taman dan sekitarnya. Menurut pengurus mushola Nurul Huda ustad Munawar menuturkan, kegiatan santunan anak yatim adalah kegiatan rutin tahunan setiap bulan Muharam, dengan […]

  • Sinergi Polri dan Petani Sambiroto Wujudkan Panen Raya Jagung Kuartal III

    Sinergi Polri dan Petani Sambiroto Wujudkan Panen Raya Jagung Kuartal III

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan oleh berbagai pihak. Seperti Polres Pekalongan menggelar kegiatan panen raya jagung serentak Kuartal III tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan pertanian milik warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (27/09/2025) pagi Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan nasional panen jagung […]

  • Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

    Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. Ia mengatakan barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN, tidak akan dikenakan biaya apapun. “PPN TIDAK NAIK…!” kata Sri Mulyani lewat instagram pribadinya, @smindrawati, pada Selasa (31/1). “Presiden @prabowo hadir di […]

expand_less