Senyum Haru Penyandang Disabilitas Terima SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng

By Fahroji
3 Min Read
Salah satu disabilitas yang menerima Sk PPPK Paruh Waktu.

JURNAL PEMALANG – Senyum tak pernah lepas dari wajah Mulyadi, penyandang disabilitas yang sudah 15 tahun menjadi petugas kebersihan di SMA Negeri 1 Pemalang.

Penantiannya yang begitu panjang akhirnya terbayar saat ia menggenggam Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Kamis, 11 Desember 2025.

“Bahagia sekali karena mendapat SK. Sudah lama sekali saya menantikan ini,” ungkap Mulyadi ditemui di antara hiruk-pikuk belasan ribu orang usai menerima SK di Stadion Jatidiri.

Ia berharap SK yang diterima menjadi harapan baru pintu rezeki bagi keluarganya. “Yang penting saya sejahtera,” ucapnya tulus.

Kebahagiaan serupa dirasakan Dwi Mulyanto, tenaga kasir RSUD dr Rehatta Kelet, Jepara. Didampingi istrinya, Dwi tampak berkali-kali menyeka air mata usai menerima SK yang telah ditunggu selama 20 tahun.

“Terima kasih Pak Gubernur, Pak Luthfi. Saya sempat tidak menyangka akan dapat SK,” ungkap Dwi didampingi istrinya yang memegangkan SK miliknya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam sambutannya menegaskan, proses mendapatkan SK ini bukan perkara mudah. Berbagai proses telah dilakukan hingga akhirnya penyerahan SK bisa dilakukan.

“SK yang sekarang diterima rekan-rekan sekalian adalah suatu bentuk kepercayaan negara yang harus ditingkatkan kemampuan dalam bekerja,” pesan Ahmad Luthfi.

Gubernur mengibaratkan PPPK Paruh Waktu juga sebagai bahan bakar birokrasi. PPPK Paruh Waktu harus menggerakkan kendaraan pembangunan supaya Jawa Tengah lebih maju.

Ia juga menitip pesan keras agar para penerima SK tidak berubah sikap setelah resmi menjadi ASN paruh waktu.

“Jangan adigang adigung, leda-lede, menang dewe pengin dadi ndoro. Tidak boleh! Harus lebih andhap asor dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *