Polisi Amankan ODGJ yang Masuk
- account_circle Fahroji
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Laporan adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masuk ke jalur tol di wilayah KM 338B langsung ditindaklanjuti petugas pada Minggu (22/3/2026) siang.
Penyisiran pun dilakukan di kedua arah jalur tol untuk memastikan keamanan pengguna jalan.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasi Humas melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari layanan call center 110 sekitar pukul 14.15 WiB.
“Menindaklanjuti aduan call center 110 tentang adanya ODGJ masuk jalur tol KM 338B, pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026 pukul 14.15 WIB, anggota piket Posyan menerima laporan dari piket Pamapta,” ujar Ipda Warsito dalam keterangannya.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas Posyan segera melakukan penyisiran di jalur B. Namun, ODGJ yang dilaporkan tidak ditemukan di lokasi awal.
“Setelah dilakukan penyisiran oleh anggota Posyan di jalur B, tidak ditemukan ODGJ,” jelasnya.
Petugas kemudian memperluas pencarian ke jalur A. Hasilnya, ODGJ tersebut berhasil ditemukan di sekitar KM 337A.
“Setelah dilakukan penyisiran di jalur A, ODGJ ditemukan di KM 337A,” lanjutnya.
- Penulis: Fahroji



