Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Akibat Tanah Longsor, Jalan Penghubung Antar Desa Terputus, Warga Terpakas Menempuh Rute Lebih Jauh

Akibat Tanah Longsor, Jalan Penghubung Antar Desa Terputus, Warga Terpakas Menempuh Rute Lebih Jauh

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024 | 15:15 WIB
  • print Cetak

JURNALPEMALANG.ID – Bencana alam tanah longsor di Jalan Penundan-Ketanggan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, telah memutuskan akses jalan antar desa, Rabu (20/3/2024).

Tanah longsor terjadi pada Selasa (19/3/2024). Kejadian ini merupakan puncak dari serangkaian peristiwa yang telah dirasakan oleh warga sejak Sabtu (16/3/2024) lalu.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang Mohammad Fajeri mengatakan, sebelum terjadi pihaknya telah mendapat laporan pertama pada Sabtu (16/30/2024) malam. Dalam laporan retakan sekitar 30 cm dan panjang 15 meter.

“Pada Selasa (19/3/2024), pukul 14.25 WIB, kondisi memburuk dengan jalan amblas hingga kedalaman 5 meter dan panjang 30 meter, sehingga akses jalan penghubung antar desa terputus total,” kata Mohammad Fajeri di Kantor BPBD Batang, Kabupaten Btang.

Fajari menuturkan, tanah longsor yang terjadi berdampak sangat luas. Sebab, ini mempengaruhi para pekerja di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang tidak dapat melintas, serta warga harus menempuh rute alternatif yang lebih jauh.

“Kerugian materiil juga signifikan, dengan tanaman dan pohon di sekitar lokasi roboh, serta tiang telekomunikasi dan kabel yang terseret. Termasuk warga yang menggantungkan hidup dari kebun mereka terdampak tidak dapat bekerja atau memetik hasil kebun,” terangnya.

Ia menambahkan, mengenai kejadian ini BPBD Kabupaten Batang telah menanggapi dengan tindakan darurat, koordinasi dengan instansi terkait, dan pemasangan rambu peringatan.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandeng Baznas RI, Pemkab Pemalang Tingkatkan Sisi Ekonomi Mustahik

    Gandeng Baznas RI, Pemkab Pemalang Tingkatkan Sisi Ekonomi Mustahik

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025 | 08:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes meresmikan Balai Ternak “Lestari Makmur” binaan BAZNAS di Dusun Gombong Desa Warungpring, Sabtu (06/12/2025). Pimpinan Baznas RI Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan dan Hukum, Nur Chamdani menjelaskan, kegiatan launching Balai Ternak Lestari Makmur ini adalah titik ke-55 dari 63 yang sudah diadakan oleh Baznas di Jawa Tengah. […]

  • Jumat Kliwon Berbagi di Comal, Lambe Umpres Gandeng Forkopimcam Bagikan Ratusan Makan Siang

    Jumat Kliwon Berbagi di Comal, Lambe Umpres Gandeng Forkopimcam Bagikan Ratusan Makan Siang

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026 | 09:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pendiri media sosial Lambe Umpres, Slamet Sumari, menggandeng Pemerintah Kecamatan Comal dan Koramil 04/Comal menggelar aksi sosial Jumat Kliwon berbagi dengan membagikan ratusan paket makan siang kepada masyarakat yang membutuhkan, Jumat, 17 Juli 2026. ‎ ‎Kegiatan yang dipusatkan di Traffic Light Blandong, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan […]

  • Tanggapi Serius Darurat Sampah, Rizal Bawazier Menginisiasi Bangun TPS3R di Kelurahan Purwoharjo

    Tanggapi Serius Darurat Sampah, Rizal Bawazier Menginisiasi Bangun TPS3R di Kelurahan Purwoharjo

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025 | 14:58 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Darurat Sampah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mendapat perhatian serius dari Anggota DPR RI Komisi VI Rizal Bawazir, Kamis (16/1/2025). Untuk menunjukkan keseriusan itu, Rizal Bawazier yang merupaka wakil rakyat dari daerah pemilihan X Jawa Tengah menginisiasi pembangunan rumah pengolahan sampah Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). TPS3R merupakan sistem pengolahan […]

  • TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit

    TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 | 21:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bali sejak dua hari terakhir mengakibatkan banjir di sejumlah kawasan padat penduduk, khususnya di wilayah Denpasar Barat. Sejumlah titik terdampak meliputi Pura Demak, Monang-Maning, Tegal Kerta hingga Pasar Kumbasari, Rabu (10/9/2025). TNI merespons cepat kondisi tersebut, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto langsung mengerahkan personel Kodim 1611/Badung […]

  • Sertijab Kapolsek Karangdadap: AKP Sumianto Resmi Menjabat, Kapolres Pekalongan Tekankan Sinergitas Forkopimcam

    Sertijab Kapolsek Karangdadap: AKP Sumianto Resmi Menjabat, Kapolres Pekalongan Tekankan Sinergitas Forkopimcam

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026 | 05:51 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gerbong mutasi di tubuh Polres Pekalongan kembali bergerak di awal tahun 2026. Jabatan Kapolsek Karangdadap resmi diserahterimakan dari pejabat lama ke pejabat baru dalam upacara khidmat yang digelar di aula Polres Pekalongan, Jumat (02/01/2026) pagi. Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), pelantikan, sekaligus pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad […]

  • Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

    Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025 | 21:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALAMG – Mutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto ke jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Senin (6/10/2025) menjadi sorotan di kalangan ahli hukum. Langkah yang diklaim sebagai rotasi ini dinilai berpotensi cacat hukum administratif dan melanggar prinsip dasar manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Praktisi hukum dan […]

expand_less