Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan obat keras jenis Yarindo di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar beserta ratusan butir obat keras siap edar.

Kasus tersebut terungkap pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 10.30 wibdi Jalan Kompleks Islamic Centre Capgawen Nomor 113, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AMA alias Jangkrik (23), warga Capgawen Selatan, Kedungwuni Timur, Kabupaten Pekalongan. Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan sebanyak 250 butir obat keras berlogo huruf “Y” atau dikenal dengan Yarindo yang disimpan di dalam plastik warna hitam.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp. 400 ribu yang diduga hasil penjualan obat keras, satu unit handphone Samsung A06 warna hitam, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam berikut STNK dan kunci kontak.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah Kedungwuni.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di wilayah Capgawen yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi obat keras jenis Yarindo,” ujar Iptu Yonanta, Selasa (12/05/2026)..

Ia menjelaskan, petugas kemudian melakukan pemantauan sejak Kamis (7/5/2026) malam hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Jumat pagi.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui mengedarkan obat keras tersebut kepada sejumlah pembeli. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Kepulangan Para Pemudik Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    Momen Kepulangan Para Pemudik Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Momentum Lebaran 2026 diharapkan menjadi instrumen penggerak ekonomi di daerah. Kepulangan para pemudik di Jawa Tengah, diharapkan membawa dampak ekonomi daerah asal. Hal itu dikatakan Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj Nawal Arafah Yasin, M. S. I, usai memberikan mauidhah hasanah di Masjid Agung Kudus, Rabu, 18 Maret 2026. “Harapan saya, […]

  • Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

    Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kejaksaan Negeri Cilacap musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cilacap, Selasa (27/2/2024). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 250 perkara yang terjadi sejak Maret 2023 hingga Februari 2024. Sejumlah perkara tersebut terdiri dari 90 perkara narkotika, 20 perkara penganiayaan, 10 […]

  • Apel Siaga Kamtibmas, Sinergi Tanpa Sekat Polres Pekalongan dan Forkopimda Kompak Jaga Kekhusyukan Ramadhan

    Apel Siaga Kamtibmas, Sinergi Tanpa Sekat Polres Pekalongan dan Forkopimda Kompak Jaga Kekhusyukan Ramadhan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan bersama jajaran stakeholder terkait mulai pasang kuda-kuda demi menjamin kekhusyukan umat Muslim menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H. Sebuah apel skala besar digelar untuk memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan. Apel Siaga Kamtibmas ini berlangsung di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (27/2/2026) pagi. Dipimpin langsung oleh Kapolres […]

  • KIP Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemprov Jawa Tengah

    KIP Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemprov Jawa Tengah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi komitmen keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Banyak badan publik kini aktif mengunggah informasi melalui website maupun media sosial, sehingga akses masyarakat semakin luas. Hal itu disampaikan Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, […]

  • Ahmad Luthfi meninjau langsung kondisi terkini kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Selasa, 2 September 2025.

    Kunjungi Pemkot Pekalongan, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kondisi terkini kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Selasa, 2 September 2025. Kunjungan itu untuk memberikan semangat kepada seluruh pegawai Pemkot Pekalongan dan Forkopimda setempat, juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan. “Hari ini kita lakukan pengecekan, kita pastikan pelayanan masyarakat berjalan normal sebagaimana biasa,” kata […]

  • Dukung Digitalisasi Perbankan dan Pembayaran, Masyarakat Diminta Biasakan Gunakan QRIS

    Dukung Digitalisasi Perbankan dan Pembayaran, Masyarakat Diminta Biasakan Gunakan QRIS

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal tak henti-hentinya menyerukan pembayaran atau transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala KPw BI Tegal Marwadi, pada acara Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI), di gedung KPw BI Tegal, Rabu (20/3/2024). Marwadi mengatakan, transaksi menggunakan […]

expand_less