Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Pemalang TP PKK Diminta Jadi Garda Terdepan
- account_circle Fahroji
- calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” di Gedung Sasana Bhakti Praja, Rabu (29/4/ 2026).
Kegiatan ini menyasar anggota TP PKK Kabupaten Pemalang sebagai ujung tombak edukasi keluarga dan masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah masing masing.
Kepala Diskominfo Pemalang Dian Ika menegaskan peran strategis ibu-ibu dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal khususnya untuk bapak-bapak, remaja dan anak-anak.
“Sebagai seorang istri dan seorang ibu kita memiliki peran yang sangat penting dalam memantau serta mengawasi membimbing anggota keluarga kita agar terhindar dari penggunaan rokok ilegal yang semakin marak,” ujar Dian Ika saat membuka acara tersebut.
Ia juga memaparkan ciri-ciri rokok ilegal yang wajib diwaspadai oleh masyarakat.
“Peredaran rokok ilegal bisa dikenali dari pita cukai palsu, kemasan tanpa cukai, atau harga yang jauh lebih murah dari pasaran,” jelasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menolak dan melaporkan jika menemukan peredaran rokok tanpa cukai resmi.
“Rokok ilegal itu merugikan negara, merugikan masyarakat, dan membahayakan kesehatan. Oleh karena itu jangan dibeli, jangan dikonsumsi, dan jangan diedarkan karena risikonya besar,” tegasnya.
- Penulis: Fahroji


