By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Pemalamg Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pemalang
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.
Jurnal Pemalang > News > Bupati Pemalamg Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pemalang
News

Bupati Pemalamg Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pemalang

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 21:57 WIB
By Songko
Share
SHARE

Jurnal Pemalang- 172 warga Binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Pemalang mendapat remisi dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu (17/8/2024).

Remisi umum bagi Narapidana, dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan ini termuat dalam Surat Keputusan Menkumham RI.

Surat keputusan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat kepada warga binaan di rutan setempat.

Dalam sambutan Menkumham RI yang dibacakan Bupati Mansur mengatakan, memperingati Hari Kemerdekaan merupakan rasa syukur bagi segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali terhadap para warga binaan.

Karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, mental, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan umum tidak semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh merangkul program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ujarnya.

Menkumham berpesan, remisi dan pengurangan masa pidana untuk dijadikan sebuah motivasi agar selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Program pembinaan yang saudara jalani merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Ke depan, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku masyarakat dapat tertanam dalam diri saudara, dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat,” pesannya.

You Might Also Like

Pengaspalan Tahap Pertama di Desa Kreo Dimulai, Warga Sambut Baik Peningkatan Infrastruktur Jalan

Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#3

Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#2

Wakil Bupati Pemalang Meminta Kepala Desa Layani Warganya Dengan Baik

Partisipasi Masyarakat Diharapkan dalam Membangun Pemalang

TAGGED:PemalangRemisi Warga BinaanRutan Pemalang
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Peringatan HUT RI Ke 79 Kecamatan Moga Menyedot Perhatian Warga
Next Article Maulid Nabi SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan Bersama KH Imam Qurtubi
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Masa Pinjaman Diperpanjang Secara Sepihak, Nasabah Bank BRI di Pemalang Kecewa: OJK Diminta Turun Tangan 
Berita Utama
Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
Berita Utama
Pengaspalan Jalan di Dukuh Pakgembrongan, Desa Mereng Dimulai, Warga Sambut Antusias
News
Tiga Debt Collector Ditangkap Usai Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Polda Jateng; DC Yang Menarik Paksa Unit Kendaraan Termasuk Tindakan Premanisme
News
Pemkab Pemalang Bersama KONI Komitmen Kembangkan Olahraga di Pemalang
News
Artikel Trekait
News

Perempuan Asal Pemalang Lakukan Penipuan dengan Gunakan Sertipikat Orang Lain Sebagai Agunan Bank

2 Min Read
Berita Utama

Nurkholes: Alun-alun Pemalang Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau Untuk Publik dan Masyarakat Tanpa Kecuali

2 Min Read
Berita UtamaNews

Gandeng BRI, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Serahkan Ambulans Gratis Untuk Warga Pemalang 

2 Min Read
News

Pemkab Pemalang Salurkan Bantuan Bagi Korban Pohon Tumbang

1 Min Read
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?