By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > Berita Utama > Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 
Berita UtamaNews

Jangan Gagal Paham! Rizal Bawazier Minta Aptrindo Pelajari Lagi Surat Kemenhub Soal Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Pekalongan-Batang 

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:52 WIB
By Rizqon Arifiyandi
Share
SHARE

Iklan Banner

JURNAL PEMALANG – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dinilai tak memahami aturan pembatasan truk sumbu tiga di sepanjang jalur Pantura Pemalang hingga Batang.

Untuk itu, Aptrindo diminta untuk mempelajari kembali surat edaran yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal itu disampaikan anggota DPR RI untuk dapil Jateng X, sebagaimana keterangan yang diterima wartawan Jurnal Pemalang pada Rabu (28/5/2025).

Dalam keterangannya, Rizal Bawazier menegaskan, bahwa tidak semua truk dilarang untuk melintas Pantura sepanjang jalan Pemalang Pekalongan dan Batang.

”Saya mewakili ratusan ribu masyarakat kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang dan Batang, kepada APTRINDO, saya tegaskan kembali, bahwa tidak semua truk dilarang untuk melintas Pantura sepanjang jalan Pemalang Pekalongan dan Batang,” tegas Rizal Bawazier yang merupakan anggota DPR RI untuk dapil Jateng X dalam keterangan yang diterima Jurnal Pemalang.

Sebagaimana diketahui, pembatasan truk sumbu tiga atau lebih, yaitu truk tronton, trailer maupun gandeng di jalur Pantura Pekalongan-Batang sudah sudah mulai diberlakukan sejak 1 Mei 2025, berdasarkan surat dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan No AJ.903/I/5/DRJD/2025 tanggal 19 Maret 2025.

Pembatasan truk truk besar dengan sumbu tiga atau lebih tersebut tidak berlaku untuk Truk tanda plat “G”, Truk asal dan tujuan pengangkutan Pemalang, Pekalongan dan Batang. Juga tidak berlaku bagi truk yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, hasil pertanian, pupuk, keperluan penanganan bencana, serta barang-barang pokok.

Kendaraan truk yang terkena pembatasan dapat menggunakan jalur jalan tol akses Gandulan Pemalang sampai akses Kandeman Batang dan sebaliknya, yang saat ini mendapatkan tarif diskon 20% dari tarif tol normalnya

Rizal Bawazier mengungkapkan, banyak hal yang harus dipahami oleh Aptrindo, tak hanya menyebutkan kerugian yang dialami pengusaha truk, seperti yang disebutkan dalam surat Aptrindo kepada Dirjen Perhubungan Darat.

Dalam surat tersebut, Aptrindo mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat dampak kebijakan pembatasan truk di jalur Pantura Pemalang hingga Batang. Menurut RB, sapaan akrab Rizal Bawazier, apa yang disampaikan Aptrindo tidak berdasar.

”Banyak hal yang harus dipahami oleh APTRINDO, tidak hanya menyebutkan adanya kerugian-kerugian. Itu tidak berdasar, tidak ada itu kerugian miliaran rupiah, yang ada adalah nyawa lagi seperti yang kemarin meninggal di jalur Pantura,” ungkap Rizal Bawazier.

Dalam keterangannya, Rizal Bawazier pun menanyakan siapa yang harus membayar nyawa korban meninggal dunia akibat kecelakaan disepanjang jalur Pantura tersebut.

Ia menegaskan, nyawa yang hilang akibat kecelakaan tersebut tak sebanding dengan uang miliaran, bahkan triliunan.

”Siapa yang akan membayar nyawa tersebut. Tidak cukup hanya miliaran rupiah, itu bisa triliunan. Kalau perlu, apakah saya akan menuntut APTRINDO untuk ini,” tegasnya.

Untuk mengawal kebijakan tersebut, politisi PKS itu pun meminta kepada para Kapolres dan Kasatlantas yang ada di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang dan Batang untuk sama-sama untuk membantu masyarakat.

Karena, lanjut RB, kebijakan tersebut muncul karena adanya aspirasi dari masyarakat yang ada di Pemalang, Pekalongan dan Batang.

”Kepada para Kapolres, Kasatlantas Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang sebagai pengayom masyarakat, bantulah masyarakat kalian dengan hati nurani, dengan hati nurani, dengan hati nurani. Bantulah masyarakat kalian. Kalian adalah pemimpin di daerah kami,” kata Rizal Bawazier.

Tak hanya itu, Rizal Bawazier juga meminta kepada kepala daerah di dapil Jateng X untuk sama-sama mengawal kebijakan tersebut.

”Kepada sahabat saya, Walikota dan para Bupati. Kota Pekalongan Kabupaten Pekalongan Pemalang dan Batang bantulah kami. Kami sudah muak dengan banyaknya truk truk yang melintas di sepanjang jalur Pantura pemalang Pekalongan dan Batang,” ungkapnya.***

Iklan Banner

You Might Also Like

OPD Pemalang Diharapkan Bantu Bupati Wujudkan Visi Bercahaya

Momentum Hari Lahir Pancasila Diharapkan Meningkatkan Semangat Persatuan dan Kesatuan di Pemalang

Desa Blendung Pemalang Langganan Banjir Rob, Bupati Anom Minta Dukungan Menteri untuk Mengatasi

Pemkab Pemalang akan Beri Seragam Gratis untuk Siswa Baru, Berikut Kriterianya

Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan

TAGGED:APTRINDOBatangJalur PanturaKementerian perhubunganPekalonganPemalangPembatasan truk sumbu tigaRizal Bawazier
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Khumedi Nahkodai PGRI Moga 2025–2030, Fokus pada Profesionalitas dan Kesejahteraan Guru
Next Article Konferensi PGRI Cabang Kecamatan Moga, Pemalang
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Rosan Roeslani di Universitas Paramadina: Investasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
News
Rekrutmen PPPK Untuk Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Cek, Syarat & Jadwal Lengkapnya !
Berita Utama
Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar
News
Orasi Ilmiah Wisuda Paramadina, Prof. Muhadjir Effendy: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika
Berita Utama
Gubernur Jateng Bersama Bupati Kunjungi Warga Terdampak Banjir Rob di Pesisir Pantai Utara Pemalang
Berita Utama
Artikel Trekait
News

Pengaspalan Tahap Pertama di Desa Kreo Dimulai, Warga Sambut Baik Peningkatan Infrastruktur Jalan

2 Min Read
Berita UtamaNews

Rizal Bawazier Pertanyakan Urgensi Program ‘Gaspol’: Banyak Orang Bicara Cinta Produk Lokal, Tapi Tidak Bisa Mendukung

3 Min Read
Video

Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#3

0 Min Read
Video

Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#2

0 Min Read

Iklan Banner

Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?