Jurnal Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini sedang menginisiasi program sampahku selesai di desa untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang, Minggu (8/9/2024).
Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, program sampahku selesai di desa itu artinya setiap desa di Pemalang memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Saya harap di setiap Desa yang ada di Kabupaten Pemalang memiliki TPST agar bisa memanfaatkan sampah lebih bagus,” kata Mansur saat meresmikan TPST 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan kebun sayur organik di Desa Pedurungan, Kecamatan Taman.
Mansur mengungkapkan, di Desa Pedurungan kini sudah memiliki tempat pengolahan sampah terpadu yaitu alat pemilah sampah organik yang nantinya diolah menjadi pupuk kompos.
Alat tersebut, kata dia, bisa menyelesaikan sampah yang tadinya menumpuk dengan waktu 2-3 hari.
“Alhmdulilla alatnya tidak mahal tetapi bisa menyelesaikan sampah dengan cepat. N<span;>anti pupuk kompos akan digunakan untuk penanaman kebun sayur organik Kecanden Indah Aku Hatinya PKK yang berada tepat di depan Balai Desa Pedurungan,” ujarnya.
Selain itu, Desa Pedurungan juga memiliki alat pengolah sampah plastik yang bisa menghasilkan Bahan Bakar Minyak (BBM)
“Nanti hasilnya olahannya (BBM) bisa untuk mengoprasikan diesel mesin TPST,” pungkasnya.***