Selasa, 1 Oktober 2024
spot_img

Bupati Pemalang Resmikan TPST 3R dan Kebun Sayur Organik di Desa Pedurungan

Jurnal Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini sedang menginisiasi program sampahku selesai di desa untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang, Minggu (8/9/2024).

Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, program sampahku selesai di desa itu artinya setiap desa di Pemalang memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca juga :  Kepengurusan IPM Ampelgading Periode 2024-2026 Resmi Dilantik, ini Pesan Ketua Umum PDM Kabupaten Pemalang

“Saya harap di setiap Desa yang ada di Kabupaten Pemalang memiliki TPST agar bisa memanfaatkan sampah lebih bagus,” kata Mansur saat meresmikan TPST 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan kebun sayur organik di Desa Pedurungan, Kecamatan Taman.

Mansur mengungkapkan, di Desa Pedurungan kini sudah memiliki tempat pengolahan sampah terpadu yaitu alat pemilah sampah organik yang nantinya diolah menjadi pupuk kompos.

Baca juga :  Kepengurusan IPM Ampelgading Periode 2024-2026 Resmi Dilantik, ini Pesan Ketua Umum PDM Kabupaten Pemalang

Alat tersebut, kata dia, bisa menyelesaikan sampah yang tadinya menumpuk dengan waktu 2-3 hari.

“Alhmdulilla alatnya tidak mahal tetapi bisa menyelesaikan sampah dengan cepat. N<span;>anti pupuk kompos akan digunakan untuk penanaman kebun sayur organik Kecanden Indah Aku Hatinya PKK yang berada tepat di depan Balai Desa Pedurungan,” ujarnya.

Baca juga :  Kepengurusan IPM Ampelgading Periode 2024-2026 Resmi Dilantik, ini Pesan Ketua Umum PDM Kabupaten Pemalang

Selain itu, Desa Pedurungan juga memiliki alat pengolah sampah plastik yang bisa menghasilkan Bahan Bakar Minyak (BBM)

“Nanti hasilnya olahannya (BBM) bisa untuk mengoprasikan diesel mesin TPST,” pungkasnya.***

ARTIKEL TERKAIT

- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA TERBARU