Jamin Transparansi PPDB 2026, Pemkab Pemalang dan Forkopimda Tanda Tangani Pakta Integritas
- account_circle Fahroji
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 yang bersih dan transparan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama jajaran Forkopimda di halaman Kantor Dindikpora Kabupaten Pemalang pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pemalang, Kajari Pemalang, perwakilan Kodim 0711/Pemalang, perwakilan Plh Sekda, serta para kepala OPD terkait. Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektoral untuk memastikan proses seleksi siswa jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pemalang berjalan secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
Bupati Anom Widiyantoro menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi nasional. Dengan adanya pakta integritas ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak dan akses pendidikan yang sama tanpa adanya praktik kecurangan.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dalam melaksanakan SPMB sesuai regulasi nasional.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, kami telah menandatangani pakta integritas baik secara pribadi maupun jabatan yang melekat dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Ini merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan SPMB sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku secara nasional,” kata Anom.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2026 juga mendapat perhatian dan pemantauan dari Pemerintah Provinsi guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik.
Menurutnya, penandatanganan pakta integritas tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi juga bentuk profesionalisme, kepatuhan terhadap aturan, serta upaya menjaga prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik baru.
“Yang paling penting adalah berkeadilan dan mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan calon peserta didik serta mencederai prinsip-prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang,” ujarnya.
- Penulis: Fahroji

