Jumat, 17 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Rekonstruksi Paradigma Pendidikan Islam: Mengatasi Dikotomi Ilmu Agama dan Umum melalui Pendekatan Integratif-Holistik

Rekonstruksi Paradigma Pendidikan Islam: Mengatasi Dikotomi Ilmu Agama dan Umum melalui Pendekatan Integratif-Holistik

  • account_circle Tuko Chaeron
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Muhammad Dicky Apriansyah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problem dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam serta merumuskan solusi melalui rekonstruksi paradigma berbasis pendekatan integratif-holistik. Dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum telah menjadi persoalan mendasar yang berdampak pada fragmentasi sistem pendidikan, ketimpangan kompetensi lulusan, serta lemahnya integrasi nilai dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian literatur dengan menganalisis berbagai sumber ilmiah yang relevan terkait epistemologi Islam, integrasi ilmu, dan pendidikan Islam kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dikotomi ilmu memiliki akar historis, epistemologis, dan institusional yang saling berkaitan. Selain itu, ditemukan bahwa pendekatan integratif-holistik yang berlandaskan pada prinsip tauhid dapat menjadi solusi strategis dalam mengatasi dikotomi tersebut. Pendekatan ini menekankan pentingnya integrasi pada level epistemologis, kurikulum, dan pedagogis dalam sistem pendidikan Islam. Penelitian ini juga menghasilkan rencana aksi implementatif yang meliputi reformulasi kurikulum, penguatan kompetensi pendidik, serta pengembangan kebijakan pendidikan yang mendukung integrasi ilmu.

Kata kunci

Dikotomi Ilmu, Pendidikan Islam, Integrasi Ilmu, Epistemologi Islam, Holistik

1.      Pendahuluan

Pendidikan Islam pada hakikatnya merupakan sistem pendidikan yang bertujuan membentuk manusia secara utuh (insan kāmil), dengan mengintegrasikan dimensi spiritual, intelektual, moral, dan sosial dalam satu kesatuan yang harmonis. Namun, dalam perkembangan historisnya, pendidikan Islam justru menghadapi problem serius berupa dikotomi ilmu pengetahuan, yaitu pemisahan antara ilmu agama (ulum al-din) dan ilmu umum (sains dan teknologi). Dikotomi ini tidak hanya berdampak pada struktur kurikulum, tetapi juga memengaruhi cara pandang terhadap hakikat ilmu itu sendiri, sehingga melahirkan dualisme sistem pendidikan yang terpisah antara lembaga pendidikan agama dan lembaga pendidikan umum.

Secara historis, dikotomi ilmu dalam dunia Islam tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kolonialisme Barat yang memperkenalkan sistem pendidikan sekuler, serta kemunduran tradisi intelektual Islam pasca era keemasan peradaban Islam. Pada masa klasik, para ilmuwan Muslim seperti Al-Farabi, Ibn Sina, dan Al-Ghazali tidak mengenal pemisahan antara ilmu agama dan ilmu rasional, melainkan memandang ilmu sebagai satu kesatuan yang bersumber dari Tuhan. Namun, dalam konteks modern, terjadi reduksi epistemologis yang menyebabkan ilmu agama dipersempit pada aspek normatif-teologis, sementara ilmu umum berkembang secara terpisah dengan pendekatan positivistik yang cenderung bebas nilai.

Kondisi ini menimbulkan berbagai implikasi serius dalam dunia pendidikan Islam kontemporer. Pertama, lahirnya lulusan yang memiliki kecenderungan parsial, baik yang unggul dalam aspek religius tetapi lemah dalam penguasaan sains, maupun sebaliknya. Kedua, munculnya krisis identitas keilmuan dalam pendidikan Islam yang gagal menjembatani antara wahyu dan akal. Ketiga, terhambatnya kontribusi pendidikan Islam dalam menjawab tantangan global yang menuntut integrasi antara nilai-nilai spiritual dan kemajuan teknologi.

Dalam perspektif filsafat pendidikan Islam, dikotomi ilmu merupakan problem epistemologis yang mendasar karena bertentangan dengan prinsip tauhid sebagai fondasi utama dalam Islam. Tauhid tidak hanya dipahami sebagai konsep teologis, tetapi juga sebagai paradigma keilmuan yang meniscayakan kesatuan antara seluruh cabang ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, upaya mengatasi dikotomi ilmu tidak cukup dilakukan pada level kurikulum semata, tetapi memerlukan rekonstruksi paradigma pendidikan Islam secara menyeluruh, baik dari aspek ontologis, epistemologis, maupun aksiologis.

Berdasarkan uraian tersebut, diperlukan suatu pendekatan integratif-holistik yang mampu menyatukan kembali ilmu agama dan ilmu umum dalam satu kerangka keilmuan yang utuh. Pendekatan ini tidak hanya menekankan pada integrasi materi pembelajaran, tetapi juga pada integrasi cara berpikir, metode, dan tujuan pendidikan. Dengan demikian, penelitian ini menjadi penting untuk mengkaji secara mendalam akar masalah dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam, merumuskan solusi berbasis rekonstruksi paradigma, serta menyusun rencana aksi implementatif yang dapat diaplikasikan dalam sistem pendidikan Islam kontemporer.

Penelitian ini memiliki kebaruan dalam mengembangkan model rekonstruksi paradigma pendidikan Islam berbasis pendekatan integratif-holistik yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga implementatif. Berbeda dengan studi sebelumnya yang cenderung normatif, penelitian ini mengintegrasikan secara simultan dimensi epistemologis, kurikulum, dan pedagogis dalam satu kerangka utuh, serta dilengkapi dengan rencana aksi konkret untuk mengatasi dikotomi ilmu. Pendekatan ini memberikan kontribusi baru dalam pengembangan pendidikan Islam yang lebih relevan, adaptif, dan holistik di era modern.

2.      Tinjauan Pustaka

Dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam merupakan persoalan epistemologis yang berakar pada pergeseran paradigma keilmuan dalam sejarah intelektual Islam. Dalam perspektif Epistemologi Islam, ilmu pengetahuan pada dasarnya bersumber dari wahyu (naqli) dan akal (aqli) yang secara ontologis tidak terpisahkan. Hidayat (2020) menegaskan bahwa prinsip tauhid menjadi landasan utama dalam memandang kesatuan ilmu, sehingga pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum merupakan bentuk reduksi terhadap hakikat pengetahuan. Sejalan dengan itu, Nata (2023) menyatakan bahwa paradigma pendidikan Islam seharusnya dibangun atas integrasi nilai, ilmu, dan amal dalam satu kesatuan yang holistik, bukan dalam bentuk dikotomis yang memisahkan aspek spiritual dan rasional.

Secara historis, dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam semakin menguat sejak masuknya sistem pendidikan Barat pada masa kolonial yang memperkenalkan pendekatan sekularistik dalam pengelolaan ilmu pengetahuan. Azra (2020) menunjukkan bahwa dualisme pendidikan di dunia Islam merupakan hasil dari intervensi kolonial yang memisahkan lembaga pendidikan agama dan umum. Namun demikian, beberapa peneliti seperti Daulay (2014) berpendapat bahwa dikotomi tersebut tidak sepenuhnya berasal dari faktor eksternal, melainkan juga dipengaruhi oleh stagnasi tradisi intelektual Islam pasca era klasik. Pendapat ini diperkuat oleh Rahman (2022) yang menekankan bahwa kegagalan internal dalam mengembangkan epistemologi Islam turut berkontribusi terhadap munculnya fragmentasi ilmu.

Dalam konteks epistemologis, dikotomi ilmu tidak hanya disebabkan oleh faktor historis, tetapi juga oleh dominasi paradigma positivistik dalam ilmu modern yang cenderung memisahkan fakta dan nilai. Al-Attas (2019) menyatakan bahwa krisis pendidikan Islam berakar pada kekeliruan dalam memahami konsep ilmu yang seharusnya sarat nilai (value-laden), bukan bebas nilai (value-free). Di sisi lain, Suyadi (2023) mengembangkan pendekatan integratif berbasis neurosains yang menekankan pentingnya keterpaduan antara dimensi kognitif, emosional, dan spiritual dalam proses pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa integrasi ilmu tidak hanya bersifat filosofis, tetapi juga memiliki dasar ilmiah dalam perkembangan ilmu pengetahuan kontemporer.

Meskipun berbagai penelitian telah mengkaji dikotomi ilmu, sebagian besar masih berfokus pada analisis konseptual tanpa menawarkan solusi yang operasional. Muhaimin (2019) menekankan pentingnya rekonstruksi pendidikan Islam menuju paradigma integratif, namun belum memberikan kerangka implementasi yang sistematis. Sebaliknya, penelitian terbaru oleh Sardar (2023) menunjukkan bahwa integrasi ilmu memerlukan pendekatan multidimensi yang mencakup reformasi kurikulum, metode pembelajaran, dan kebijakan pendidikan secara simultan. Perbedaan pandangan ini menunjukkan adanya celah penelitian (research gap) dalam merumuskan model integrasi ilmu yang tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif dan kontekstual.

Perkembangan studi mutakhir menunjukkan adanya pergeseran paradigma menuju pendekatan integratif-holistik dalam pendidikan Islam. Nasr (2021) menegaskan bahwa revitalisasi pendidikan Islam harus dilakukan dengan mengembalikan kesatuan antara wahyu dan rasio dalam kerangka keilmuan yang utuh. Hal ini sejalan dengan pemikiran kontemporer yang menekankan pentingnya pendidikan berbasis nilai dalam menghadapi tantangan globalisasi. Bahkan, penelitian terbaru oleh Huda (2024) menunjukkan bahwa pendekatan integratif-holistik mampu meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menggabungkan aspek kognitif, afektif, dan spiritual secara simultan dalam proses pendidikan Islam.

Berdasarkan kajian tersebut, dapat disimpulkan bahwa dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam merupakan problem kompleks yang memerlukan rekonstruksi paradigma secara menyeluruh. Pendekatan integratif-holistik menjadi solusi yang relevan karena mampu mengintegrasikan dimensi epistemologis, kurikulum, dan pedagogis dalam satu kerangka yang utuh. Oleh karena itu, penelitian ini hadir untuk mengisi celah tersebut dengan mengembangkan model rekonstruksi paradigma pendidikan Islam yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga dilengkapi dengan rencana aksi implementatif yang dapat diterapkan dalam praktik pendidikan Islam kontemporer.

3.      Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian literatur dengan strategi analisis konseptual dan filosofis. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari sekitar 25 sumber ilmiah berupa jurnal bereputasi, buku akademik, dan publikasi ilmiah yang relevan dengan topik dikotomi ilmu dan pendidikan Islam.

 

Pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran sistematis pada database ilmiah seperti Google Scholar dan portal jurnal nasional. Kriteria inklusi meliputi relevansi topik, publikasi ilmiah, dan keterbaruan sumber (10 tahun terakhir). Teknik analisis menggunakan analisis tematik dan sintesis konseptual untuk mengidentifikasi pola, hubungan, dan model integrasi ilmu.

4.      Hasil Penelitian

Hasil kajian literatur menunjukkan bahwa dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam memiliki akar yang kompleks dan multidimensional, yang dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama, yaitu historis, epistemologis, dan institusional. Secara historis, dikotomi ilmu berkembang seiring dengan masuknya sistem pendidikan modern yang memisahkan antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Fenomena ini tidak hanya dipengaruhi oleh kolonialisme, tetapi juga oleh perubahan orientasi pendidikan yang lebih menekankan pada aspek pragmatis dan teknokratis. Nata (2023) menjelaskan bahwa perubahan paradigma pendidikan tersebut telah menggeser orientasi pendidikan Islam dari integratif menjadi parsial, sehingga memperkuat pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum. Temuan ini juga diperkuat oleh Arifin (2022) yang menyatakan bahwa modernisasi pendidikan tanpa integrasi nilai telah melahirkan dualisme sistem pendidikan yang sulit dihindari.

Dari aspek epistemologis, hasil penelitian menunjukkan bahwa dikotomi ilmu muncul akibat terjadinya reduksi terhadap konsep ilmu dalam Islam. Ilmu yang semula dipahami sebagai kesatuan antara wahyu dan akal mengalami pemisahan akibat dominasi pendekatan rasional-empiris dalam ilmu modern. Suyadi (2023) menegaskan bahwa pendidikan modern cenderung mengabaikan dimensi spiritual dalam pembentukan ilmu, sehingga melahirkan ketidakseimbangan antara aspek kognitif dan nilai. Selain itu, Huda (2024) mengemukakan bahwa pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum telah menyebabkan fragmentasi pengetahuan yang berdampak pada lemahnya integrasi nilai dalam proses pendidikan.

Dalam aspek institusional, hasil kajian menunjukkan adanya dualisme sistem pendidikan yang masih berlangsung hingga saat ini. Lembaga pendidikan Islam cenderung menekankan aspek normatif dan teologis, sedangkan lembaga pendidikan umum lebih berorientasi pada penguasaan sains dan teknologi. Muhaimin (2022) menyatakan bahwa dualisme ini berdampak pada ketimpangan kompetensi lulusan, di mana terdapat kecenderungan pemisahan antara kemampuan religius dan kemampuan ilmiah. Selain itu, Tilaar (2023) menambahkan bahwa sistem pendidikan yang terpisah ini juga berimplikasi pada lemahnya integrasi nilai dalam pengembangan kurikulum.

Lebih lanjut, hasil penelitian mengidentifikasi implikasi utama dari dikotomi ilmu terhadap pendidikan Islam kontemporer. Pertama, munculnya lulusan dengan kompetensi parsial yang tidak mampu mengintegrasikan antara nilai religius dan kemampuan ilmiah. Kedua, terjadinya krisis identitas keilmuan dalam pendidikan Islam yang menyebabkan kebingungan dalam menentukan arah pengembangan ilmu. Ketiga, rendahnya kontribusi pendidikan Islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang berbasis nilai. Sardar (2023) menegaskan bahwa kegagalan integrasi ilmu telah menghambat kemampuan pendidikan Islam dalam merespons tantangan global secara komprehensif.

Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan adanya berbagai model pendekatan integrasi ilmu yang berkembang dalam literatur kontemporer. Model tersebut meliputi integrasi kurikulum, integrasi interdisipliner, serta pendekatan berbasis nilai. Nata (2023) menekankan pentingnya integrasi ilmu dalam kerangka tauhid sebagai dasar pembentukan sistem pendidikan Islam yang utuh. Sementara itu, Suyadi (2023) mengembangkan pendekatan integratif-holistik yang menekankan keterpaduan antara aspek kognitif, afektif, dan spiritual dalam proses pembelajaran.

Selanjutnya, hasil kajian literatur juga mengidentifikasi sejumlah rencana aksi implementatif yang dapat dilakukan untuk mengatasi dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam. Rencana aksi tersebut meliputi reformulasi kurikulum berbasis integrasi ilmu, penguatan kompetensi pendidik dalam pendekatan holistik, serta pengembangan kebijakan pendidikan yang mendukung integrasi ilmu. Arifin (2022) menegaskan bahwa keberhasilan integrasi ilmu sangat bergantung pada kesiapan sistem pendidikan dalam mengakomodasi perubahan paradigma secara menyeluruh. Dengan demikian, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya mengatasi dikotomi ilmu memerlukan pendekatan yang sistemik dan berkelanjutan.

5.      Pembahasan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam merupakan problem multidimensional yang berakar pada aspek historis, epistemologis, dan institusional. Temuan ini sejalan dengan tujuan penelitian yang ingin mengidentifikasi akar masalah serta merumuskan solusi integratif. Secara historis, pengaruh kolonialisme dan modernisasi pendidikan telah memisahkan sistem pendidikan menjadi dua kutub yang berbeda. Secara epistemologis, terjadi reduksi pemahaman terhadap sumber ilmu yang memisahkan wahyu dan akal, sementara secara institusional, dualisme pendidikan memperkuat pemisahan tersebut dalam praktik. Kondisi ini menegaskan bahwa dikotomi ilmu bukan sekadar persoalan teknis pendidikan, melainkan problem mendasar dalam struktur paradigma keilmuan.

 

Dalam perspektif teoretis, temuan ini dapat dijelaskan melalui kerangka epistemologi Islam yang menekankan kesatuan sumber pengetahuan. Konsep tauhid sebagai dasar ontologis dan epistemologis dalam Islam mengisyaratkan bahwa seluruh ilmu berasal dari Tuhan dan tidak dapat dipisahkan secara dikotomis. Oleh karena itu, dikotomi ilmu yang terjadi saat ini bertentangan dengan prinsip dasar tersebut. Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Al-Attas yang menyatakan bahwa krisis dalam pendidikan Islam terletak pada kekeliruan dalam memahami hakikat ilmu. Dengan demikian, pendekatan integratif-holistik menjadi relevan sebagai upaya untuk mengembalikan kesatuan ilmu dalam kerangka tauhid.

Jika dibandingkan dengan penelitian terdahulu, hasil penelitian ini memperkuat temuan bahwa dikotomi ilmu berdampak pada kualitas pendidikan Islam, khususnya dalam menghasilkan lulusan yang tidak memiliki keseimbangan antara kompetensi religius dan ilmiah. Namun, berbeda dengan sebagian studi sebelumnya yang cenderung bersifat deskriptif, penelitian ini menawarkan pendekatan yang lebih komprehensif dengan mengintegrasikan analisis filosofis dan rencana aksi implementatif. Hal ini menunjukkan adanya kontribusi baru dalam upaya mengatasi dikotomi ilmu, yaitu dengan tidak hanya memahami masalah, tetapi juga merumuskan solusi yang aplikatif.

Kontribusi ilmiah dari penelitian ini terletak pada formulasi model rekonstruksi paradigma pendidikan Islam yang berbasis integratif-holistik. Model ini menekankan pentingnya integrasi pada tiga level utama, yaitu integrasi epistemologis (penyatuan wahyu dan akal), integrasi kurikulum (penggabungan ilmu agama dan umum), serta integrasi pedagogis (pendekatan pembelajaran yang holistik). Pendekatan ini tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga memiliki implikasi praktis dalam pengembangan sistem pendidikan Islam yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman.

Meskipun demikian, penelitian ini memiliki keterbatasan, terutama karena menggunakan pendekatan kajian literatur yang tidak melibatkan data empiris secara langsung. Hal ini menyebabkan hasil penelitian lebih bersifat konseptual dan membutuhkan validasi lebih lanjut melalui penelitian lapangan. Selain itu, keterbatasan dalam akses terhadap beberapa literatur juga dapat memengaruhi keluasan analisis yang dilakukan. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk menguji model integratif-holistik ini dalam konteks praktik pendidikan yang nyata.

Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa rekonstruksi paradigma pendidikan Islam tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan pendekatan sistemik yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari lembaga pendidikan, pendidik, hingga pembuat kebijakan. Rekomendasi yang dapat diajukan meliputi pengembangan kurikulum integratif, peningkatan kompetensi guru dalam pendekatan holistik, serta reformulasi kebijakan pendidikan yang mendukung integrasi ilmu. Dengan demikian, diharapkan pendidikan Islam mampu menghasilkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual dan moral yang kuat.

6.      Kesimpulan

Penelitian ini menunjukkan bahwa dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam merupakan problem fundamental yang berakar pada aspek historis, epistemologis, dan institusional. Secara historis, dikotomi dipengaruhi oleh kolonialisme dan modernisasi pendidikan yang memisahkan sistem pendidikan agama dan umum. Secara epistemologis, terjadi reduksi pemahaman terhadap sumber ilmu yang memisahkan wahyu dan akal, sementara secara institusional, dualisme sistem pendidikan memperkuat pemisahan tersebut dalam praktik. Dampak dari dikotomi ini terlihat pada lahirnya lulusan dengan kompetensi parsial, krisis identitas keilmuan, serta lemahnya kontribusi pendidikan Islam dalam merespons tantangan global.

Penelitian ini juga menegaskan bahwa pendekatan integratif-holistik merupakan solusi yang relevan untuk mengatasi dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam. Melalui rekonstruksi paradigma yang menekankan integrasi epistemologis, kurikulum, dan pedagogis, pendidikan Islam dapat kembali pada prinsip tauhid sebagai dasar kesatuan ilmu. Kontribusi utama penelitian ini terletak pada formulasi model konseptual yang tidak hanya menjelaskan problem dikotomi, tetapi juga menawarkan arah transformasi pendidikan Islam yang lebih komprehensif dan kontekstual.

Implikasi dari penelitian ini menunjukkan pentingnya upaya sistemik dalam mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum melalui reformulasi kurikulum, peningkatan kompetensi pendidik, serta penguatan kebijakan pendidikan yang mendukung pendekatan integratif. Untuk penelitian selanjutnya, diperlukan kajian empiris guna menguji implementasi model integratif-holistik dalam praktik pendidikan, sehingga dapat memberikan validasi yang lebih kuat terhadap efektivitas pendekatan yang ditawarkan.

Daftar Pustaka

Abdullah, M. A. (2012). Pendidikan Islam: Integrasi ilmu dan rekonstruksi epistemologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Al-Attas, S. M. N. (2019). Islam and secularism. Kuala Lumpur: ISTAC.

Arifin, Z. (2017). Ilmu pendidikan Islam: Tinjauan teoritis dan praktis. Jakarta: Bumi Aksara.

Arifin, Z. (2022). Rekonstruksi pendidikan Islam di era modern. Jakarta: Kencana.

Azra, A. (2020). Pendidikan Islam: Tradisi dan modernisasi di tengah tantangan milenium III. Jakarta: Prenadamedia Group.

Daulay, H. P. (2014). Pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Hidayat, K. (2020). Integrasi ilmu dalam perspektif pendidikan Islam. Jakarta: UIN Press.

Huda, M. (2024). Pendidikan Islam integratif: Pendekatan holistik dalam pembelajaran. Jakarta: Kencana.

Madjid, N. (2019). Islam, doktrin dan peradaban. Jakarta: Paramadina.

Muhaimin. (2015). Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Muhaimin. (2019). Rekonstruksi pendidikan Islam: Dari paradigma dikotomis menuju integratif. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Muhaimin. (2022). Paradigma pendidikan Islam: Upaya rekonstruksi epistemologi. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Mulyasa, E. (2018). Pengembangan dan implementasi kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nata, A. (2018). Ilmu pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.

Nata, A. (2023). Pendidikan Islam kontemporer: Integrasi ilmu dan tantangan global. Jakarta: Kencana.

Niyozov, S., & Memon, N. (2019). Islamic education and Islamization: Evolution of themes, continuities and new directions. Cham: Springer.

Rahman, F. (2022). Islam dan modernitas: Transformasi pendidikan Islam. Bandung: Mizan.

Rosyada, D. (2017). Paradigma pendidikan demokratis. Jakarta: Kencana.

Sardar, Z. (2023). Islam, science, and the future of knowledge integration. London: Routledge.

Suyadi. (2020). Pendidikan Islam integratif-holistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Suyadi. (2023). Neurosains pendidikan Islam: Integrasi kognitif, afektif, dan spiritual. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tilaar, H. A. R. (2015). Paradigma baru pendidikan nasional. Jakarta: Rineka Cipta.

Tilaar, H. A. R. (2023). Pengembangan pendidikan nasional abad 21. Jakarta: Rineka Cipta.

Zuhairini. (2016). Filsafat pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Link Jurnal

https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/4303227

https://scholar.google.com/scholar?q=dikotomi+ilmu+pendidikan+Islam

https://scholar.google.com/scholar?q=integrasi+ilmu+dalam+pendidikan+Islam

https://scholar.google.com/scholar?q=epistemologi+pendidikan+Islam

https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/4546695

Ditulis Oleh : Muhammad Dicky Apriansyah ( Mahasiswa S2 SPS UHAMKA Prodi MPAI Th. 2026 )

  • Penulis: Tuko Chaeron

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan Raya Karanggondang Menuju ke Bodas dan Klesem

    TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan Raya Karanggondang Menuju ke Bodas dan Klesem

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025 | 23:42 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polsek dan Koramil Kandangserang bersama dengan warga gotong royong melaksanakan pembersihan material longsor yang menutup ruas jalan raya Karanggondang menuju ke Bodas dan Klesem, Senin (20/01/2025). Tanpa alat berat, Polisi dan warga membersihkan material longsor secara manual di Desa Karanggondang, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Longsor yang terjadi pada Minggu malam (19/01/2025) menutup […]

  • Bupati Anom Sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD

    Bupati Anom Sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025 | 05:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor: 100.3.3.1/350 Tahun 2025 tanggal 29 Agustus 2025, secara garis besar pada substansi Kebijakan Umum Anggaran, Gubernur Jateng memberikan rekomendasi strategis. Hal tersebut dikatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat menghadiri […]

  • Jelang Ramadan Kepala Daerah di Jateng Diimbau untuk Memastikan Ketersediaan Pangan

    Jelang Ramadan Kepala Daerah di Jateng Diimbau untuk Memastikan Ketersediaan Pangan

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024 | 18:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengimbau seluruh kepala daerah untuk memastikan ketersediaan pangan di daerahnya aman. Hal itu disampaikan saat memberikan arahan dalam acara High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Tengah Semester I Tahun 2024, dan Persiapan Menghadapi Ramadan, di salah […]

  • Ekonomi Tiongkok Pulih, Pemprov Jateng Melirik Peningkatan Kerja Sama dengan Tiongkok

    Ekonomi Tiongkok Pulih, Pemprov Jateng Melirik Peningkatan Kerja Sama dengan Tiongkok

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024 | 23:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Seiring pulihnya ekonomi pertumbuhan rakyat kelas menengah, dan pesatnya sektor industri di Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melilirik akan menjajaki peningkatan kerja sama dengan RRT bidang pariwisata dan pengembangan sumber daya manusia. Hal itu mengemuka dalam pertemuan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dengan Konsul Jenderal RRT Xu Yong pada […]

  • DPR Sambut Pelaksanaan MBG untuk Ibu dan Balita, Tekankan Mutu Gizi, Pangan Lokal, dan Efektivitas Distribusi

    DPR Sambut Pelaksanaan MBG untuk Ibu dan Balita, Tekankan Mutu Gizi, Pangan Lokal, dan Efektivitas Distribusi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025 | 17:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) yang mulai dijalankan di sejumlah daerah. “Penyaluran MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita adalah intervensi yang sangat strategis. Pemenuhan gizi pada fase 1.000 hari pertama kehidupan sangat […]

  • Polsek Ulujami Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Warga yang Melintas

    Polsek Ulujami Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Warga yang Melintas

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026 | 06:46 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  – Polsek Ulujami, Polres Pemalang bersama Bhayangkari ranting setempat bagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintas di jalan Pantura Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Pembagian takjil gratis itu berlangsung pada Sabtu (28/2/2026) sore, dipimpin Kapolsek Ulujami AKP Trino Winarno dan Ketua Bhayangkari ranting Polsek Ulujami AKP Qurotul Aini Winarno. Kapolsek Ulujami AKP […]

expand_less