Bagus Sutopo Resmi Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Pemalang, Aris Ismail: Diharapkan Bisa Sinergi dengan Legislatif maupun Yudikatif
- account_circle Fahroji
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Sekretaris Daerah (Sekda) Bagus Sutopo. (Foto: Joko L)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Bagus Sutopo pada Jum’at, 10 Juli 2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Pendopo setempat dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Hal itu dilakukan pemerintah sebagai komitmen penguatan tata kelola pemerintahan dan harmonisasi antarlembaga di Kabupaten Pemalang. Langkah strategis ini diharapkan menjadi katalisator positif bagi akselerasi program pembangunan daerah yang sedang berjalan.
Sebelum dipercaya menduduki posisi krusial ini, Bagus Sutopo memiliki rekam jejak yang matang di lingkungan eksekutif. Ia tercatat menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang sejak awal tahun 2026.
Selain itu, ia juga berpengalaman memimpin lembaga strategis sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, sebuah modal penting dalam memahami dinamika sosial-politik daerah.
Pelantikan ini pun mendapat respons positif serta harapan besar dari jajaran legislatif. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Aris Ismail.
Ia menekankan pentingnya nakhoda baru birokrasi ini dalam membangun pola komunikasi yang searah dan harmonis dengan berbagai pemangku kepentingan.
”Harapannya ke depan Sekda terpilih bisa menjalin komunikasi yang baik dengan legislatif maupun yudikatif, serta mampu mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah agar program dan kegiatan berjalan selaras,” kata Aris Ismail saat memberikan tanggapan pasca pelantikan, Jumat (10/7/2026).
Lebih lanjut Aris Ismail mengungkapkan, bahwa posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif, melainkan motor penggerak koordinasi. Koordinasi yang kuat antara pihak eksekutif dengan lembaga legislatif maupun instansi vertikal lainnya menjadi kunci utama, terutama ketika berbicara mengenai perumusan kebijakan publik dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Penulis: Fahroji

