Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik Sukoharjo Tetap Normal Pasca Penetapan Tersangka Bupati
- account_circle Fahroji
- calendar_month 54 menit yang lalu
- print Cetak

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Foto: ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan jaminan bahwa roda pemerintahan dan layanan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo tidak akan terganggu.
Penegasan ini muncul menyusul penetapan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait kekosongan kepemimpinan, Luthfi menjelaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati akan segera diproses sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri di Batang, Sabtu (11/7/2026). Gubernur memastikan langkah hukum yang sedang berjalan tidak boleh menghambat kewajiban pemerintah dalam melayani warga Sukoharjo.
Sebagaimana diberitakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Jakarta menetapkan Bupati Etik Suryani dan dua pejabat ASN Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka dan ditahan, Sabtu (11/7/2026).
Gubernur Luthfi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memantau proses hukum yang sedang berjalan sekaligus menyiapkan langkah-langkah administratif, agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Pemerintahan juga harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penunjukan Plt Bupati akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku setelah seluruh prosedur administrasi dan hukum terpenuhi.
- Penulis: Fahroji

