Rabu, 26 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik Sukoharjo Tetap Normal Pasca Penetapan Tersangka Bupati

Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik Sukoharjo Tetap Normal Pasca Penetapan Tersangka Bupati

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026 | 16:48 WIB
  • print Cetak

Di sisi lain, Luthfi kembali menegaskan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya, penegakan hukum merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” ujar Luthfi.

Ia menegaskan, proses hukum harus dihormati, namun di saat yang sama pemerintah berkewajiban memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan tanpa hambatan.

Pemprov Jawa Tengah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya agar stabilitas pemerintahan di Sukoharjo tetap terjaga selama proses hukum berlangsung. *

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • HPSN 2026: Pemkab Pemalang Perkuat Sinergi Regional dan Masifkan Pembuatan Biopori

    HPSN 2026: Pemkab Pemalang Perkuat Sinergi Regional dan Masifkan Pembuatan Biopori

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026 | 16:13 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam penanganan sampah pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. Melalui pertemuan virtual dengan Gubernur Jawa Tengah pada Selasa (24/2), Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menekankan bahwa solusi sampah harus dimulai dari unit terkecil masyarakat. Bupati Anom menyatakan, selain menjalin kerja sama regional dengan Kota dan Kabupaten […]

  • KPU Peurbalingga kirim Dokumen Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke KPU Jateng

    KPU Peurbalingga kirim Dokumen Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke KPU Jateng

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024 | 10:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar
  • Apel Gelar Pasukan, Bupati Anom: Pemalang Siap Hadapi Potensi Bencana

    Apel Gelar Pasukan, Bupati Anom: Pemalang Siap Hadapi Potensi Bencana

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025 | 19:43 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan 3 Pilar Kebencanaan se-Kabupaten Pemalang yakni TNI, Polri dan Pemerintah Daerah di halaman pendopo kabupaten setempat, Rabu (17/12/2025). Apel tersebut guna meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. Pada kesempatan itu, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan bahwa Kabupaten Pemalang siap menghadapi bencana […]

  • Pengurus FPS Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Pemalang

    Pengurus FPS Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Pemalang

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025 | 23:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Menurut Yulies, pendekatan Kabupaten/Kota Sehat ini dinilai cukup ampuh dalam menyatukan gerak langkah antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam merencanakan dan menjalankan pembangunan yang berwawasan kesehatan. “Mari bersinergi, bekerjasama dan berkomitmen untuk menciptakan Pemalang yang sehat, bersih dan berkelanjutan melalui pendekatan Kabupaten/Kota Sehat,” ajak Yulies. Yulies melaporkan bahwa maksud dan tujuan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat diharapkan […]

  • Polres Pekalongan Kerahkan Personilnya Untuk Pengamanan Jumat Agung dan Paskah

    Polres Pekalongan Kerahkan Personilnya Untuk Pengamanan Jumat Agung dan Paskah

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025 | 11:35 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk menjamin keamanan selama kegiatan peringatan wafatnya Isa Al-masih (Jumat agung dan Paskah), Polres Pekalongan melaksanakan pengamanan tempat-tempat ibadah yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan. Sebelum pelaksanaan ibadah peringatan wafatnya Isa Al-masih, Satuan Samapta Polres Pekalongan juga sudah melakukan sterilisasi menggunakan metal detektor dan menerjunkan unit K9 ke sejumlah gereja di wilayah […]

  • Sat Reskrim Polres Grobogan Tangkap 2 Pelaku Peredaran Obat Petasan

    Sat Reskrim Polres Grobogan Tangkap 2 Pelaku Peredaran Obat Petasan

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024 | 09:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    “Kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya setinggi-tingginya dua puluh tahun penjara,” pungkasnya.

expand_less