Jamin Transparansi PPDB 2026, Pemkab Pemalang dan Forkopimda Tanda Tangani Pakta Integritas
- account_circle Fahroji
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Anom menambahkan, meskipun pelaksanaan penerimaan peserta didik baru telah menjadi agenda rutin setiap tahun, seluruh pihak perlu terus memperkuat komitmen terhadap nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang lengkap dan mudah dipahami masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi yang keliru terkait pelaksanaan SPMB.
“Kadang-kadang informasi yang tidak lengkap menimbulkan bias dan persepsi yang berbeda. Karena itu, sebelum pelaksanaan dimulai, kita harus memberikan informasi yang komprehensif dan lengkap sehingga tidak terjadi salah persepsi. Ini menjadi tugas kita bersama, terutama Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang Supa’at dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan pakta integritas bertujuan membangun komitmen bersama dan dukungan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mewujudkan proses penerimaan murid baru yang bersih, memastikan seleksi berlangsung steril dari praktik penyalahgunaan wewenang, menghindari konflik kepentingan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan, serta memberikan kepastian hukum agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ini menjadi langkah bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan melalui proses penerimaan yang adil, transparan, dan sesuai aturan,” jelas Supa’at.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, OPD terkait, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) jenjang SMP, Ikatan Kepala Sekolah (IKKS) jenjang SD, Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten dan Kecamatan, serta Kepala TK Pembina se-Kabupaten Pemalang.*
- Penulis: Fahroji

