DPRD Kabupaten Pemalang Secara Tegas Tolak Outsourcing Pengganti Tenaga Honorer
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

Anggota Komisi A, Heru Kundhimiarso.(Foto: Joko L)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mantan aktivis ’98 ini menawarkan solusi yang lebih berpihak pada pekerja, yakni melalui mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Menurutnya, dengan alokasi anggaran APBD 2026 sebesar Rp9,6 miliar, skema kontrak individu ini jauh lebih adil dan mampu merangkul seluruh tenaga honorer yang ada.
“Komitmen kami jelas: jangan ada yang dirumahkan. Mekanisme PJLP bisa mengakomodasi semua dan anggarannya mencukupi. Kami menyayangkan mengapa eksekutif memutuskan sistem outsourcing secara sepihak tanpa koordinasi dengan legislatif,” imbuhnya.
Selain aspek kemanusiaan, Kundhi mengingatkan adanya risiko hukum yang membayangi sistem outsourcing. Jika upah yang diberikan nantinya tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), hal tersebut jelas melanggar undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.
Sebagai garda terdepan di “Kota Ikhlas”, DPRD Pemalang memastikan akan terus mengawal isu ini hingga ada kepastian nasib bagi para tenaga honorer. Rapat tersebut turut menghadirkan Asisten Administrasi Umum, BKPSDM, BPKPAD, Bapperida, Bagian Hukum, hingga perwakilan pihak ketiga dan tenaga honorer terkait.*
- Penulis: Fahroji





