Sabtu, 28 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Gubernur Ahmad Luthfi Tetapkan UMP Jawa Tengah 2026 Rp 2.327.386

Gubernur Ahmad Luthfi Tetapkan UMP Jawa Tengah 2026 Rp 2.327.386

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANGPemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.

Penetapan tersebut diumumkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di kantornya, Kota Semarang, Rabu, 24 Desember 2025.

UMP dan UMSP Jawa Tengah 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505.

UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.327.386,07 atau naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025 yang sebesar Rp 2.169.349,00. Kenaikannya sebesar Rp 158.037,07.

Penetapan UMP dihitung sesuai formula pengupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan inflasi provinsi sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen, serta nilai alfa 0,90.

“Nilai alfa 0,90 ini tidak ditentukan secara sembarangan, tetapi melalui perhitungan dan parameter yang jelas,” tegas Ahmad Luthfi.

Selain UMP, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSP Tahun 2026 pada 11 sektor industri. Beberapa di antaranya industri tepung terigu, gula pasir, industri alas kaki, kosmetik, hingga produk farmasi untuk manusia. Besaran UMSP ditetapkan lebih tinggi dari UMP, sesuai karakteristik dan kemampuan sektor terkait.

Untuk UMK 2026, dihitung berdasarkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota, sertanilai alfa. Nilai alfa untuk penentuan UMK ini bervariasi, sesuai dengan kabupaten/kota masing-masing.

UMK tertinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp 3.701.709, atau naik 7,15 persen dari tahun sebelumnya.

Di samping UMK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan UMSK 2026 pada 33 sektor di lima kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Tegal.

Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan pengupahan, khususnya penetapan upah minimum, merupakan bagian dari program strategis nasional. Maka, dalam penetapannya, pemerintah daerah wajib berpedoman pada kebijakan pengupahan dari pemerintah pusat. Tujuannya, memberikan perlindungan bagi pekerja, dan memberi kepastian hukum bagi dunia usaha.

Ditegaskan, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar pekerja baru memperoleh penghasilan yang layak, sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah. Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain masa kerja, kompetensi, jabatan, serta kinerja.

“Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini, sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” kata Ahmad Luthfi.

Ia menambahkan, penetapan upah minimum diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dan iklim investasi di Jawa Tengah.

“Harapan kita, kesejahteraan dan pendapatan buruh meningkat, wilayah tetap kondusif, dan investasi di Jawa Tengah semakin berkembang,” ujarnya.

Selain kebijakan pengupahan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur tentang Koperasi Buruh, penguatan akses transportasi pekerja, penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.

“Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkaudan efisien,” kata Ahmad Luthfi.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Launching Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Gedung Perpustakaan

    Bupati Pemalang Launching Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Gedung Perpustakaan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melaunching pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2025 serta menyerahkan bantuan dan penghargaan di Halaman Gedung Perpustakaan yang baru diresmikan di lingkungan alun-alun setempat. Rabu (24/12/2025) Selain meresmikan gedung tersebut, beberapa kegiatan yang dilakukan Bupati yaitu melaunching pelayanan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk alat dan mesin pertanian atau […]

  • Peringati HUT PGRI ke-79 dan HGN 2024, PC PGRI Comal Adakan Sejumlah Kegiatan

    Peringati HUT PGRI ke-79 dan HGN 2024, PC PGRI Comal Adakan Sejumlah Kegiatan

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pengurus Cabang (PC) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Comal memperingati HUT PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2024. Ketua PC PGRI Kecamatan Comal, Slamet Duhroni mengatakan, peringatan tahun ini PC PGRI Kecamatan Comal melaksanakan kegiatan secara sederhana. Menurutnya, kegiatan yang digelar hanya lomba volly, kasti, bulu tangkis, dan lomba […]

  • KPU Batang Tetapkan DPT untuk Pilkada Serentak Sebanyak 620.695

    KPU Batang Tetapkan DPT untuk Pilkada Serentak Sebanyak 620.695

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Batang sebanyak 620.695. Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, perbaikan pemuktahiran DPT hari ini atas saran Bawaslu Batang dan masyarakat sesuai peraturan tahapan Pilkada Serentak. Sebelum dilakukan penetapan […]

  • Kwarran Moga Gelar Upacara Hari Pramuka, Bupati Pemalang Lakukan Kunjungan di Buper Sikucing Moga

    Kwarran Moga Gelar Upacara Hari Pramuka, Bupati Pemalang Lakukan Kunjungan di Buper Sikucing Moga

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

      JURNAL PEMALANG – Upacara peringatan Hari Pramuka Kwartir Ranting Moga, dilaksanakan di Bumi Perkemahan Sikucing Moga, pada hari Kamis, 14 Agustus 2025.Bertindak sebagai Pembina upacara Camat Moga, Harinto yang juga menjabat sebagai Ketua Mabiran Moga. “Upacara peringatan Hari Pramuka KE-64 ini, turut dihadiri oleh — DANRAMIL Moga, Kapten TNI Irwan S — KAPOLSEK Moga, […]

  • Sebagian Warga Pekalongan Sholat Id Hari Ini, Polres Berikan Pengamanan Maksimal

    Sebagian Warga Pekalongan Sholat Id Hari Ini, Polres Berikan Pengamanan Maksimal

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jajaran Polres Pekalongan melakukan pengamanan ketat terhadap pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri 1447 H di sejumlah titik wilayah Kabupaten Pekalongan, Jumat (20/3/2026) pagi. Pengamanan ini diberikan menyusul adanya sebagian umat Muslim di wilayah tersebut yang merayakan hari kemenangan lebih awal. Pantauan di lokasi, personel kepolisian sudah bersiaga sejak pukul 06.00 wib di […]

  • Secercah Harapan Bagi Fitria, Perempuan Penyandang Disabilitas Mental dan Fisik

    Secercah Harapan Bagi Fitria, Perempuan Penyandang Disabilitas Mental dan Fisik

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah duka banjir yang melanda Kota Pekalongan, secercah harapan hadir bagi Fitria (27), perempuan penyandang disabilitas mental dan fisik yang menjadi salah satu pengungsi. Harapan itu datang saat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meninjau posko pengungsian di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan pada Senin, 19 Januari 2026. Di […]

expand_less