“Untuk tahun lalu anggaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan antara Rp40 ribu sampai Rp45 ribu. Sedangkan tahun ini memang sedikit terjadi kenaikan yang disebabkan harga beras naik cukup tinggi. Namun, itu dinilai masih terjangkau,” terangnya.
Sementara, salah seorang pedagang beras, Triono mengakui tahun ini terjadi peningkatan nominal harga untuk membeli beras zakat fitrah dibanding tahun lalu.
“Jika tahun lalu warga cukup membeli Rp30 ribu, sekarang jadi Rp40 ribu. Ada kenaikan sebesar Rp10 ribu, itu faktor harga beras yang naik,” ungkapnya.
Ia menuturkan, permintaan beras untuk keperluan zakat fitrah akan meningkat saat menjelang hari raya Idulfitri. Kata dia, konsumennya mulai dari para pengusaha, hingga sejumlah pengurus mushola maupun masjid setempat.
“Biasanya satu mushola itu minta dikirim sampai 200 kantong dengan ukuran 2,7 kilogram,” pungkasnya.***